Berita Terkini Nasional

Rencana Pembunuhan di Bekasi Digagalkan, Warga Kepung Pelaku setelah Dengar Teriakan

Rencana pembunuhan seorang oknum pengacara di Bekasi, Jawa Barat bersama lima rekannya terhadap satu keluarga di Kota Bekasi gagal

TribunJakarta
Pengacara bawa 5 orang suruhan coba bunuh satu keluarga di Bekasi, korban heran dengan aksi pelaku 

Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota Kompol Pol Agus Rohmat mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.

Selain itu, mereka juga dikenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Pihak kepolisian sampai saat ini, masih mendalami apakah lima teman AJ diajak atas dasar iming-iming uang atau semacamnya.

"Nanti kita dalami lagi, jadi dari enam orang tersangka ini, hanya dua orang yang tidak kenal sama AJ sisanya saling kenal," jelas dia.

Seluruhnya termasuk AJ, kini mendekam di tahanan mapolsek untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi

Keluarga Dodi Sutriadi (57) tak menyangka pelaku tega berbuat nekat kepada keluarganya.

Sebab, dalang dari aksi percobaan pembunuhan ini ialah AJ, dia merupakan sahat karib Tommy, putra tertua Dodi.

Pada saat malam kejadian, di rumah terdapat lima anggota keluarga; Dodi, istrinya, Tommy dan istrinya serta anak bungsu bernama Edo.

Dodi sangat yakin, apa yang dilakukan AJ bersama lima orang temannya malam itu untuk percobaan pembunuhan.

"Mereka semua sudah menyiapkan peralatan seperti kayak orang mau membunuh saja, pake sarung tangan, ada 1 orang yang pake jaket merah itu sudah ada pistol di sini (pinggang)," kata Dodi.

Alasan Dodi menuduh AJ dan lima temannya hendak melakukan pembunuhan berencana tidak lain karena persenjataan yang sudah disiapkan.

Sebagai rincian, peralatan yang dibawa diantaranya dua bilah golok, dua alat setrum, dua pucuk senjata api, serta tujuh butir selongsong.

Kemudian mereka juga membawa dua ikat tambang, empat buah borgol, dua buah lakban hitam, satu buah double tip, enam pasang sarun tangan karet dan tiga botol semprotan (cabai) mata.

Seluruh peralatan itu dibawa di dalam sebuah tas, beruntung kejadian fatal tidak sampai merenggut nyawa korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved