Berita Terkini Nasional

Satu Keluarga Nyaris Dibunuh, Pelaku Oknum Pengacara Sempat Setrum Wanita Hamil

Satu keluarga nyaris dibunuh oleh oknum pengacara. Meski tak ada nyawa yang melayang, namun pelaku sempat setrum wanita hamil.

Editor: Hanif Mustafa
Kolase Tribun Bogor
Kolase. Satu keluarga nyaris dibunuh oleh oknum pengacara, pelaku sempat setrum wanita hamil. 

"Pelaku berpura-pura kepada korban akan melunasi utangnya, dengan catatan harus ada saksi kedua belah pihak," jelasnya.

Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota Kompol Pol Agus Rohmat mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.

Selain itu, mereka juga dikenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Pihak kepolisian sampai saat ini, masih mendalami apakah lima teman AJ diajak atas dasar iming-iming uang atau semacamnya.

"Nanti kita dalami lagi, jadi dari enam orang tersangka ini, hanya dua orang yang tidak kenal sama AJ sisanya saling kenal," jelas dia.

Seluruhnya termasuk AJ, kini mendekam di tahanan mapolsek untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi

Keluarga Dodi Sutriadi (57) tak menyangka pelaku tega berbuat nekat kepada keluarganya.

Sebab, dalang dari aksi percobaan pembunuhan ini ialah AJ, dia merupakan sahat karib Tommy, putra tertua Dodi.

Pada saat malam kejadian, di rumah terdapat lima anggota keluarga ;Dodi, istrinya, Tommy dan istrinya serta anak bungsu bernama Edo.

Dodi sangat yakin, apa yang dilakukan AJ bersama lima orang temannya malam itu untuk percobaan pembunuhan.

"Mereka semua sudah menyiapkan peralatan seperti kayak orang mau membunuh saja, pake sarung tangan, ada 1 orang yang pake jaket merah itu sudah ada psitol di sini (pinggang)," kata Dodi.

Alasan Dodi menuduh AJ dan lima temannya hendak melakukan pembunuhan berencana tidak lain karena persenjataan yang sudah disiapkan.

Sebagai rincian, peralatan yang dibawa diantaranya dua bilah golok, dua alat setrum, dua pucuk senjata api, serta tujuh butir selongsong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved