Berita Terkini Artis
Anji Manji Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba yang Dialaminya
Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji terancam 12 tahun penjara akibat kasus narkoba yang dialaminya.
Diberitakan sebelumnya, penyanyi Anji resmi direhab di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Pada hari ini, Jumat (25/6/2021), pihak kepolisian membawa Anji ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
Berdasarkan hasil asesmen di BNNP DKI Jakarta, pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto ini akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Saat menuju mobil hendak pergi menjalani rehabilitasi, Anji tampak mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT, Jumat (25/6/2021).
Tak banyak kata yang diucapkan oleh Anji.
Namun, ia mengungkap penyesalannya karena telah mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca juga: Vicky Prasetyo Berulah Lagi hingga Buat Kalina Ocktaranny Ngamuk
"Pastilah (menyesal pakai narkoba)," ungkap Anji.
Suami Wina Natalia ini pun berharap proses rehabilitasinya di RSKO Cibubur dapat berjalan dengan lancar selama tiga bulan ke depan.
"Ya berdoa saja saya semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitasi," ucapnya.
Anji juga meminta doa agar rehabilitasi dan proses hukum yang menjeratnya dapat berjalan lancar.
"Doain ya teman-teman," ujar Anji.
Diketahui, Anji ditangkap di sebuah studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapan terhadap Anji atas kasus narkoba tersebut dilakukan pada Jumat (11/6/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Wina Natalia Akui Tak Tahu Anji Pakai Ganja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/anji-manji-ditangkap-kasus-narkoba-ganja.jpg)