Berita Terkini Artis
Anji Manji Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba yang Dialaminya
Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji terancam 12 tahun penjara akibat kasus narkoba yang dialaminya.
Sebelumnya, Wina Natalia terlihat menjenguk Anji di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Kedatangan Wina yang menggunakan baju serba hitam langsung dikerubungi awak media yang ingin meminta penjelasannya soal kasus narkoba sang suami.
Wanita 32 tahun ini sempat menghidari awak media hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (16/6/2021).
Setibanya di tempat parkir, Wina Natalia akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat Anji.
Ia hanya meminta doa untuk suaminya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta doanya aja semoga prosesnya berjalan dengan baik. Kita mengikuti proses yang ada," ucap Wina.
"Terus terima kasih juga buat supportnya, doanya, dan dukungannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Wina Natalia mengaku tidak tahu kalau Anji menggunakan narkoba jenis ganja.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada teman dan kerabat yang belum bisa menjenguk Anji di tahanan.
"Saya nggak tahu sih, pokoknya nggak tahu. Yang jelas saya cuma minta doanya aja semoga semua prosesnya berjalan baik," kata Wina Natalia.
"Terima kasih dukungannya, maaf buat teman-teman sahabat kalau nggak bisa nengok karena memang hanya keluarga dan label aja," lanjutnya.
Proses Hukum Tetap Jalan
Seusai mendapat keputusan Anji direhabilitasi, proses hukum tetap jalan hingga vonis.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, pihaknya kini sedang membuat surat rekomendasi agar Anji menjalani rehabilitasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/anji-manji-ditangkap-kasus-narkoba-ganja.jpg)