Berita Terkini Nasional
Pengakuan Pelaku setelah Bunuh Korban: 5 Hari Mimpi Digituin Terus, Saya Pilih Balik
Adi mengaku sempat kabur dan sembunyi di Subang, Jawa Barat lalu pindah ke Pekalongan, Jawa Tengah dan kembali lagi ke Semarang karena merasa lelah.
Sayang, para pelaku sudah terlanjur beringas sehingga tetap membegal korban meski di Jalan tersebut terhitung ramai kendaraan.
"Para pelaku tetap beraksi dengan menendang motor korban hingga jatuh, " ujarnya.
Ia menambahkan, selepas itu mereka berbalik arah lalu mengambil dua handphone dan dompet milik korban.
Mereka tak peduli meski para korban sudah tak berdaya.
Setelah itu mereka kabur dengan melawan arus.
"Ketiga pelaku lari ke Kampung Tlumpahan, Purwosari, Semarang Utara," imbuhnya.
Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Korban dua kali ditendang
Fakta baru terungkap saat Adi Setiawan (22) pelaku begal di Jalan Pemuda Semarang, mengaku telah menendang motor korban sebanyak dua kali.
Ia mengatakan, bertemu korban saat hendak mengisi bensin.
"Korban lihatin saya saat berpapasan jadi saya kejar," paparnya. Ia menuturkan, menendang korban sebanyak dua kali.
Pertama menendang korban di Depan stasiun Poncol namun para korban tak terjatuh alias gagal.
"Habis itu korban malah ngejek, sambil teriak anjing," katanya.
Selepas diledek korban, sambung dia, membuatnya tambah emosi. Ia lantas mengejar korban hingga sampai Jalan Pemuda.
Dibantu dua temannya yang memepet korban dengan satu motor, ia lantas menendang motor korban kedua kalinya hingga jatuh.