Berita Terkini Nasional

Nasib Tragis Bayi Dalam Ayunan, Dibunuh Tetangga setelah Orangtuanya Minta Minum

Seorang pria di Riau membakar dua motor dan bunuh bayi tetangga hanya karena masalah sepele.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULKIFLI
ILUSTRASI korban pembunuhan. 

Ternyata pelaku adalah korban rudapaksa.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu memastikan akan memberikan perlindungan kepada bocah 14 tahun korban rudapaksa yang membuang mayat bayinya.

Ia juga mengatakan tak akan menyelesaikan kasus tersebut dengan mediasi.

"Kami lindungi dan tidak kami proses melalui mediasi," kata dia, Sabtu (11/9/2021).

Korban rudapaksa yang masih duduk di bangku SMP tersebut dilaporkan membuang mayat bayinya ke dalam sumur pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa pembuangan mayat bayi tersebut terjadi di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata ia adalah korban rudapaksa.

Ia hamil setelah dirudapaksa oleh tetangganya sendiri, SW (60).

Kapolesta mengatakan ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait kasus tersebut.

Yakni persetubuhan di bawah umur dan pembuangan bayi.

Menurutnya korban dibujuk lalu dirudapaksa oleh tetangga hingga hamil dan melahirkan di klinik.

"Untuk yang persetubuhan ini kami proses (hukum), korban ini dirayu dan diimingi sesuatu kemudian disetubuhi," kata dia.

Ia mengatakan akan melakukan diskresi dengan keadilan restoratif terkait ibu yang membuang bayi itu.

Menurutnya bocah 14 tahun itu adalah korban.

Ia diduga membuang janinnya yang sudah meninggal dunia karena panik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved