Limbah di Pantai Lampung
Hasil Tes Sampel Limbah di Pantai Lampung Belum Keluar, Begini Kata DLH
Hasil pemeriksaan sampel limbah yang mencemari pesisir Teluk Lampung sampai saat ini belum keluar.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hasil pemeriksaan sampel limbah yang mencemari pesisir Teluk Lampung sampai saat ini belum keluar.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Murni Rizal mengatakan, hasil laboratorium terkait limbah mirip aspal dan minyak yang mencemari beberapa perairan di Lampung merupakan kewenangan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bareskrim Mabes Polri.
"Hasil laboratoriumnya belum keluar. Hasil lab kewenangan KLHK dan Bareskrim," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/9/2021).
Namun diakuinya, pada Senin (20/9/2021) besok akan ada dapat dengan Gakkum Lampung.
Baca juga: Selidiki Limbah, Kementerian dan Mabes Polri Turun ke Lampung
Sebelumnya, tim gabungan termasuk di dalamnya KLHK dan Bareskrim Polri, telah melakukan pengecekan langsung ke 5 lokasi di 5 kabupaten yang tercemar limbah diduga mirip aspal.
"Ada 5 kabupaten yang didatangi oleh tim gabungan yakni di perairan CAL (Cagar Alam Laut) Pesisir Barat, Pantai Harapan Pesawaran, Pantai Sebalang Lampung Selatan, Maringgai Lampung Timur, dan di Pesawaran," ungkap Murni Rizal.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DLH masing-masing kabupaten untuk turut melakukan pendampingan di lokasi.
Hasil uji laboratorium sendiri masih menunggu baik itu terkait uji material limbahnya dan juga uji air laut.
"Hasilnya belum (keluar) karena lab kita tidak bisa menguji air laut," kata dia.
Turunnya tim gabungan untuk menemukan indikasi pencemarnya termasuk melakukan uji laboratorium yang sesuai kapasitas.