CPNS Lampung
2 Hari SKD CPNS Tanggamus, 119 Peserta Tidak Hadir
Menurut Kabid Mutasi dan Formasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus Prayitno, untuk kehadiran peserta pada hari pertama 317 peserta dan
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kehadiran peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Tanggamus lumayan tinggi.
Menurut Kabid Mutasi dan Formasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus Prayitno, untuk kehadiran peserta pada hari pertama 317 peserta dan hari kedua 312 peserta.
"Peserta tidak hadir pada SKD hari pertama 58 peserta dan pada hari kedua 61 peserta. Itu jumlah total setiap hari dari tiga sesi tes," kata Prayit mewakili Kepala BKPSDM Aan Derajat, Minggu (19/9/2021).
Ia mengaku, meski ada puluhan peserta tidak hadir tiap hari.
Baca juga: CPNS Lampung, Ombudsman Sidak Acak Tes SKD
Namun bila dibandingkan peserta yang hadir, jumlahnya jauh lebih banyak yang hadir.
Selanjutnya peserta yang tidak hadir otomatis tidak lolos SKD.
Sebab tidak ada kesempatan lagi bagi yang tidak hadir untuk ikuti SKD.
Maka peluang ikuti tahapan seleksi berikutnya pun sudah tidak ada.
Prayit mengaku, kesempatan jadwal ulang hanya bagi peserta yang positif Covid-19 dan sebelum tes telah melapor.
Sampai hari kedua ada dua peserta melapor positif Covid-19.
Untuk mereka nanti akan ada jadwal susulan SKD namun sekarang belum ditentukan jadwalnya kapan.
Hal itu menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Bagi peserta yang positif Covid-19 memang diminta lapor ke panitia sebelum pelaksanaan SKD.
Sebab syarat ikuti SKD adalah negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan surat rapid antigen negatif.
Apabila tidak membawa surat tersebut dan dari rekomendasi tim medis harus dipisahkan, maka telah disediakan tempat khusus bagi peserta kategori tersebut.
Prayit mengaku, pelaksanaan pada hari kedua SKD berlangsung lancar.
Tidak ada gangguan jaringan seperti pada pelaksanaan hari pertama.
Hingga mengakibatkan jadwal tes mundur dua jam untuk ketiga sesi.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )