Apa Itu
Apa Itu Negara Kesatuan
negara kesatuan adalah negara yang berdaulat ke luar dan ke dalam, kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah berada pada pemerintah pusat.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara kesatuan adalah negara yang berdaulat ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah berada pada pemerintah pusat.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), negara kesatuan merupakan suatu sistem organisasi politik di mana sebagian besar atau semua kekuasaan yang memberintah berada dalam pemerintahan terpusat.
Negara kesatuan adalah yang berdaulat, di mana yang pemerintahan tertinggi dilakukan oleh pemerintah pusat.
Banyak negara-negara yang menganut bentuk negara kesatuan salah satunya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada suatu negara yang berbentuk kesatuan, pemerintah pusat biasanya mendelegasikan wewenang ke unit subnasional dan menyalurkan keputusan kebijakannya.
Mayoritas negara-negara di dunia memakai negara sistem kesatuan.
Ada Inggris Raya yang mendesentralisasi kekuasaan dalam praktiknya meski tidak dalam prinsip konstitusional.
Baca juga: Apa Itu Cerita Legenda, Berikut Penjelasannya
Di Prancis, contoh klasik dari sistem administrasi terpusat.
Beberapa anggota pemerintah lokal ditunjuk oleh pemerintah pusat, sedangkan yang lain dipilih.
Di Amerika Serikat, semua negara memiliki pemerintahan kesatuan dengan badan legislatif bikemeral atau sistem dua kamar.
Pada akhirnya, semua pemerintah daerah di negara kesatuan tunduk pada otoritas pusat.
a. Berikut ciri-ciri negara kesatuan
Negara yang berbentuk kesatuan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Wewenang tertinggi berada di tangan pemerintah pusat.
2. Pemerintah pusat menangani seluruh kedaulatan negara baik luar atau dalam.
Baca juga: Apa Itu Bilangan Komposit dalam Pelajaran Matematika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/apa-itu-negara-kesatuan.jpg)