Kasus Narkoba di Lampung
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Peredaran 97,6 Kg Sabu Asal Medan
Dari sejumlah ungkap kasus yang dilakukan Polda Lampung dan jajaran, ada satu pengungkapan yang paling menonjol.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dari sejumlah ungkap kasus yang dilakukan Polda Lampung dan jajaran, ada satu pengungkapan yang paling menonjol.
Yakni ungkap kasus yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung, berhasil menggagalkan peredaran 97,6 kilogram narkotika jenis sabu asal kota Medan.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Tepatnya pada tanggal 4 September 2021, bahwa di sebuah tempat pemberhentian angkutan umum atau bus di Bandar Lampung ditemukan 6 buah box yang mencurigakan.
Baca juga: BREAKING NEWS Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Polda Lampung Ringkus Ribuan Tersangka
Merujuk informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan hasilnya, informasi tersebut memang benar.
"Dalam pengungkapan ini kami amankan dua orang tersangka, yakni MN (27) dan rekannya MR (24)," kata Adhi.
Setelah diperiksa lebih lanjut, 6 box dari bahan seterofoam ini ditemukan bungkusan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Besoknya tanggal 5 September, kami periksa isi dus terdapat sabu sebanyak 92 paket dengan berat total 97,6 kg," kata Adhi.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )