Berita Terkini Nasional

Irjen Napoleon Diperiksa 10 Jam Terkait Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Irjen Napoleon diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ilustrasi Irjen Napoleon Bonaparte. Irjen Napoleon Diperiksa 10 Jam Terkait Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece. 

Adapun mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Kece Libatkan Aktivis FPI

Andi kemudian menjawab alasan Irjen Napoleon bisa mengakses secara bebas kamar tahanan M Kece di Rutan Bareskrim.

Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik ketua RT berinisial H alias C.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT tersebut. Yang jelas, Andi bilang, Ketua RT itu masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses. Ketua RT-nya Napi juga inisial H alias C," ungkapnya.

Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat.

Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK

"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya. ( Tribunnews.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Penganiayaan M Kece.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved