Lampung Utara
Masuk Rumah Korban lewat Tower Air, Remaja di Bukit Kemuning Lampung Utara Bawa Kabur Motor
HI (18), remaja asal Lingkungan IX, Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara, diamankan Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - HI (18), remaja asal Lingkungan IX, Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara, diamankan Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning.
HI diduga terlibat pencurian dengan korban Rumiyati (33), warga Desa Muara Aman RT/RW 003/001, Kecamatan Bukit Kemuning
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, penangkapan HI berawal dari laporan korban ke Polsek Bukit Kemuning pada 20 September 2021 nomor LP B/97/IX/ 2021/Polda Lampung/Res Lamut/Sektor Bukit Kemuning.
HI beraksi hari Minggu (19/9/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Wanita di Lampung Tengah Curi Motor Honda CB150R
Ia masuk rumah korban dengan memanjat atap melalui tower penampungan air.
Ia menggasak sepeda motor Honda Beat nopol BE 3118 KM berikut BPKB dan STNK, BPKB sepeda motor Yamaha Mio BE 3981 JN dan STNK, dan ponsel Nokia 105.
“Seusai menguras harta benda korban, pelaku keluar melalui pintu bagian belakang rumah,” kata Tatang, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Kamis (23/9/2021).
HI sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning.
Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.