Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Beri Kesempatan Terakhir Bakso Sony
Pemerintah Kota Bandar Lampung rupanya memberikan kesempatan terakhir kepada Bakso Sony agar masih bisa membuka gerainya di kota tapis berseri.
"Karena sudah waktunya para usaha startup atau perusahaan rintisan ini muncul," ujar dia.
Baca juga: Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Masih Disegel, BPPRD: Data Diminta Belum Dilengkapi
Polemik Bakso Sony
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi segel 18 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung, Senin (20/9/2021).
Kebijakan ini akan terus dilakukan hingga Bakso Sony menyelesaikan tunggakan pajaknya.
Meski begitu, pemilik Bakso Son Haji Sony, Haji Son, mengaku tidak keberatan dengan penyegelan di seluruh gerainya tersebut.
Ia pun mengaku siap menempuh jalur hukum.
"Saya sih senang-senang aja, gak gelisah. Tapi yang saya pikirkan adalah karyawan-karyawan. Di bawah mereka ada keluarga mereka masing-masing. Apakah kalau disegel pemkot bangga," katanya.
Tutup Seluruh Gerai
Mulai hari ini, Senin (20/9/2021), konsumen penggemar bakso dan mie ayam tak bisa lagi menyantap sedapnya produk-produk yang ada di Bakso Sony di Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung telah memutuskan untuk menyegel seluruh gerai Bakso Sony yang berada di Kota Tapis Berseri.
Penyegelan dilakukan karena mekanisme pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah setempat sejak 2018 lalu.
Saat itu, pengelola tidak mempergunakan alat perekam pendapatan yang telah disediakan Pemkot Bandar Lampung guna mengukur besaran pajak penghasilan.
"Memang sejak terpasangnya tapping box di Bakso Sony, mereka tidak menggunakannya," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi, Senin (5/7/2021).
Dalam kurun waktu tiga tahun tersebut, Yanwardi menyebut Bakso Sony telah merugikan Pemkot Bandar Lampung miliaran rupiah.
Menurut dia, pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Bakso Sony mencapai angka Rp 450 juta per bulan.