Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Beri Kesempatan Terakhir Bakso Sony

Pemerintah Kota Bandar Lampung rupanya memberikan kesempatan terakhir kepada Bakso Sony agar masih bisa membuka gerainya di kota tapis berseri.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Soma
Ilustrasi. Pemerintah Kota Bandar Lampung rupanya memberikan kesempatan terakhir kepada Bakso Sony. 

"Selama ini mereka hanya setor Rp 150 juta. Itu paling besar. Kadang Rp 120 juta-Rp 130 juta," kata dia.

Artinya, kata dia, ada selisih sekitar Rp 300 juta per bulan.

"Jadi memang berkurang hingga Rp 300 juta sebulan. Kalau tiga tahun berarti sudah berapa," lanjut dia.

Namun, tudingan tersebut segera ditepis Haji Son sang pemilik.

"Setiap bulan saya merasa selalu membayar pajak. Mengenai penggunaan tapping box (alat pencatat pendapatan) itu selalu digunakan. Memang itu untuk makanan nonkemasan," kata dia.

Menurut dia, pihaknya memiliki satu lagi mesin pencatat untuk audit internal. Sebab menurutnya, makanan kemasan berbeda nilai pajaknya.

Hingga saat ini sebanyak 18 gerai Bakso Sony yang ada di Bandar Lampung disegel menggunakan garis kuning milik pemerintah.

Upaya Pendekatan dari Pemkot

Yanwardi mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya pendekatan persuasif agar pengelola Bakso Sony mau menggunakan tapping box sesuai dengan amanat undang-undang.

"Sebelum bulan kemarin dilakukan penyegelan dan penutupan sementara. Kita sudah berulang melakukan upaya persuasif secara lisan, tulisan, maupun surat pemanggilan," jelas dia.

Sejatinya, Pemkot Bandar Lampung telah memberikan kesempatan kepada Bakso Sony untuk mencari jalan tengah.

Namun, kata Yanwardi, pihak Bakso Sony menolaknya.

Pemkot Bandar Lampung telah menutup enam gerai Bakso Sony.

Sebagai balasannya, Bakso Sony malah akan menutup seluruh gerainya yang ada di Bandar Lampung.

Kabar tersebut mencuat setelah terjadi polemik antara manajemen Bakso Sony dengan Pemkot Bandar Lampung terkait pajak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved