Azis Syamsuddin Tersangka

Politisi Asal Lampung sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK

Politisi asal Lampung yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/DEDI SUTOMO
ILUSTRASI Azis Syamsuddin (dua dari kanan). 

Jaksa kembali bertanya berapa kali ia mengantar Robin bertemu Azis.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Batal Gelar Pertemuan dengan Wartawan Alami Kecelakaan Sepeda di GBK

Menurut Agus, ia sempat mengantarkan Robin sekitar kurang lebih lima kali.

"Berapa kali bertemu? Dan di mana bertemu?" tanya jaksa.

"Lebih dari 5 kali, (bertemu) di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," jawab Agus.

Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018.

Namun pada saat itu komunikasi tidak berlanjut.

Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020.

Bahkan ia dijadikan sopir oleh Robin.

Tidak hanya mengantar Robin bertemu Azis, Agus juga mengaku sempat mengantar Robin ke Lapas Sukamiskin sebanyak tiga kali.

Agus mengatakan pernah mengantarkan Robin ke Lapas Sukamiskin bertemu seseorang bernama Radian.

Namun Agus tidak menjelaskan rinci siapa Radian itu.

Kemudian dia mengaku mengantarkan AKP Robin bertemu dengan Rita Widyasari.

"Kalau ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Azhar, ada urusan bisnis. Lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali bertemu dengan Bu Rita Widyasari (mantan Bupati Kukar)," kata Agus.

Selain itu, Agus juga pernah mengantar Robin bertemu dengan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House, serta bertemu Usman Effendi di salah satu tempat makan di Puncak.

Selain bertugas mengantar Robin ke berbagai tempat, Agus juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved