Bandar Lampung

Oknum ASN Selingkuh dengan Karyawati Bank di Lampung, Mencoreng Nama Baik DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali tercoreng dengan ulah oknum staf sekretariat institusi tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampunng.co.id / Bayu Saputra
Gedung DPRD Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali tercoreng dengan ulah oknum staf sekretariat institusi tersebut. 

Terbaru, kepolisian dari sektor Sukarame menggerbek ARN oknum staf DPRD saat tengah bersama R oknum karyawati bank plat merah milik daerah yang berada didalam rumah kos di Jalan Morotai Bandar Lampung, Kamis (23/9/2021) malam. 

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Melinda yang sedang berada di Bandung untuk Bimtek mengataan, kejadian tersebut sungguh mencoreng nama baik DPRD Lampung

Tapi, lanjutnya, keduanya sudah dewasa. Apalagi kejadian diluar jam kerja dan memang bukan kapasitas dirinya. 

"Dilihat juga apakah mereka itu sudah berkeluarga atau sudah pisah, dan dilihat dari situ juga, " kata Tina, saat dihubungi Tribunlampung, Jumat (24/9/2021).

Dirinya menengaskan, pihaknya akan teliti dulu dan akan ditindak sesuai aturan tentang PNS. Tapi, jika keduanya telah berpisah dengan pasangan masing-masing, tak bisa melarang itu sudah urusan pribadi. 

Baca juga: Digerebek Suami di Kosan, Karyawati Bank di Lampung Selingkuh dengan Oknum ASN

Menurutnya, aturannya ASN itu tidak boleh seperti itu dan sangatlah mencoreng nama baik DPRD Provinsi Lampung. 

Terpisah, Kabag Humas DPRD Provinsi Lampung Nana Solehah mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah diproses sesuai dengan ketentuannya.

"Kalau untuk staf kita akan diproses dengan ketentuan yang berlaku," kata Nana.

Kejadian ini sangat mencoreng nama DPRD Provinsi Lampung, dan proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian. 

Sedangkan untuk sanksi terhadap oknum ASN yang bersangkutan akan diserahkan kepada inspektorat.

Oknum ASN Selingkuh dengan Kariyawati Bank Lampung

Digerebek suami di kosan, karyawati bank di Lampung selingkuh dengan oknum ASN mengaku sudah nikah siri.

Baca juga: Digerebek di Indekos, Polisi Ungkap Hubungan Terlarang Oknum Pegawai Bank di Lampung Bersama ASN

Oknum karyawati bank plat merah di Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum pegawai apartur sipil negara (ASN).

Dugaan tersebut menguat setelah aparat kepolisian bersama kuasa hukum dan suami sah karyawati tersebut melakukan penggerebekan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved