Azis Syamsuddin Tersangka
Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tiba di KPK Jumat Malam, Disebut Dijemput Paksa
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa, pada Jumat 24 September 2021 malam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa, pada Jumat 24 September 2021 malam.
Pada panggilan Jumat siang, Azis tak terlihat hadir di gedung KPK.
Dilansir siaran langsung Kompas TV, Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK sekira pukul 19.54 WIB.
Azis Syamsuddin langsung masuk tanpa memberikan statemen kepada para awak media.
Azis Syamsuddin mengenakan batik panjang bercorak batik saat tiba di KPK.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Ia langsung menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin, sebagai saksi atau tersangka.
Kasus Azis Syamsuddin
Sementara itu Azis Syamsuddin dikabarkan tersandung kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis saat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Dikabarkan Menghilang dari DPR
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Ruangan Kerja Digeledah
Sementara KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Azis Syamsuddin.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan hal tersebut.