Berita Terkini Nasional

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Subang Diperiksa ke-12 Kali

Kasus pembunuhan di Subang. sanksi kunci telah diperiksa 12 kali terkait kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Editor: taryono
Kolase Tribun Lampung
Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu semasa hidup - Kasus pembunuhan di Subang. sanksi kunci telah diperiksa 12 kali terkait kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). 

Apalagi, Yoris mendapat bocoran hasil sidik jari bahwa di TKP perampasan nyawa itu, ditemukan sidik jari Yosef.

Ia mengatakan, wajar jika polisi menemukan sidik jari Yosef di lokasi rumah yang jadi lokasi pembantaian anak dan ibu tersebut.

"Ya wajarlah kalau sidik jari Pak Yosef ditemukan, toh Pak Yosef tinggal di rumah tersebut."

"Pasti ada sidik jari di gagang pintu, gelas, kursi, ikat pinggang dan sebagainya, wajar saja," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Senin (20/9/2021).

Faktanya, kata dia, sekalipun ditemukan sidik jari Yosef ditemukan polisi, Yosef belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kecuali kalau Yosef tidak tinggal di rumah itu dan ditemukan sidik jarinya, itu baru aneh."

"Lha orang Pak Yosef tinggal di rumah tersebut, ya pasti ketemu sidik jarinya lah," kata dia.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Tes Kebohongan Istri Muda Yosef atas Kasus Pembunuhan di Subang

Ia menerangkan, saat hari kejadian, Yosef tiba di rumah itu dari rumah istri mudanya di Serang Panjang, tidak jauh dari Jalan Cagak.

Saat masuk, kata Rohman Hidayat, Yosef melihat kondisi rumah yang ditinggali oleh istri dan anaknya itu sudah berantakan.

"Dia lihat ke kamar darah sudah di mana-mana, dia kemudian lihat ke kamar mandi, ruang tengah sampai ke dapur bercak darah, sampai ke ujung, terakhir itu dia balik lagi ke pintu depan sampai bertemu Pak Ujang," kata Rohman Hidayat. (*)

sumber:  Tribun Jabar


Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved