Bandar Lampung

Pasangan Diduga Selingkuh Oknum ASN dan Karyawati Bank di Lampung Dipulangkan ke Keluarga

Pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan, R dan ARN telah dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Pasangan Diduga Selingkuh Oknum ASN dan Karyawati Bank di Lampung Dipulangkan ke Keluarga 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan, R dan ARN telah dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing.

R oknum pegawai Bank pemerintahan dan ARN, oknum ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dipulangkan pasca menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame.

Kendati demikian, proses pemeriksaan terhadap R dan ARN atas tuduhan perzinahan atau perselingkuhan tetap berlanjut.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyatakan, saat ini pihaknya juga masih meminta keterangan sejumlah sanksi terkait tudingan tersebut.

"Sudah kita pulangkan ke keluarga nya masing-masing, tapi untuk proses hukum nya tetap berjalan," kata Warsito, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Oknum Karyawati Bank di Lampung Ngamar Bersama Oknum ASN, saat Digerebek Ngaku Pernah Nikah Siri

Warsito menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki dugaan perselingkuhan seperti yang dituduhkan AD, suami R.

Oleh karena itu, lanjut Warsito perkara tersebut masih ditindaklanjuti oleh jajaran nya.

Namun tidak menutup kemungkinan, pada proses penyelidikan berujung mediasi perdamaian.

"Untuk ke arah itu (mediasi) belum, yang jelas kami masih menindaklanjuti laporan dari suami R," kata Warsito.

Warsito menambahkan, untuk mengantisipasi hubungan terlarang terjadi di wilayah hukum polsek Sukarame pihaknya bakal melakukan pendataan di kos kosan.

Baca juga: Oknum ASN Selingkuh dengan Karyawati Bank di Lampung, Mencoreng Nama Baik DPRD

Menurut Warsito pendataan ini akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing masing wilayah.

Pendataan tersebut juga diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kasus kehamilan diluar nikah.

"Kita lakukan pendataan, khususnya kos kosan yang dihuni oleh kalangan pelajar dan mahasiswa," kata Warsito.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved