Pringsewu
Sehari 23 Warga Pringsewu Lampung Dirawat Akibat Terpapar Covid-19
Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan pandemi Covid-19.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr Ulinnoha mengatakan, kewaspadaan itu diperlukan karena Covid-19 masih ada di lingkungan masyarakat.
Dia mengungkapkan, pada Minggu, 26 September 2021 ini saja masih ada pasien yang dirawat akibat terpapar Covid-19.
"Hari ini, ada 23 pasien Covid-19 yang dirawat di empat rumah sakit rujukan Covid-19 di Pringsewu," ujar Ulinnoha, Minggu.
Ditambahkan Ulinnoha, sebanyak sembilan pasien diantaranya berasal dari Kabupaten Pringsewu.
Baca juga: Terpapar Covid Saat Tes SKD, Peserta CPNS di Bandar Lampung Boleh Susulan
Kemudian 14 pasien lainnya dari kabupaten sekitar Pringsewu.
"Walaupun status daerah saat ini PPKM level 2, bahaya Covid-19 masih mengancam," tegasnya.
Oleh karena itu, Ulinnoha mengajak untuk menguatkan protokol kesehatan (prokes), testing tracing dan saling mengingatkan disiplin prokes.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Pringsewu dr. Hadi Mochtarom mengungkapkan, total konfirmasi Covid-19 Kabupaten Pringsewu sebanyak 3.986 orang.
Jumlah pasien yang selesai isolasi sejumlah 3.625 orang. Sehingga masih ada 361 orang menjalani isolasi.
"Kematian konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu ada 329 orang," ungkap Hadi.
Sebelumnya kesadaran masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Pringsewu menurun.
Kepala Satuan Sabhara Polres Pringsewu AKP Safri Lubis mengingatkan terkait kemungkinan adanya gelombang ketiga Covid-19.
Menurunnya kesadaran masyarakat itu, terlihat setelah polisi melakukan operasi yustisi, Kamis, 23 September 2021 di sekitar Pendopo Pringsewu.
Operasi tersebut dilakukan bersama aparat TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pringsewu.
"Kami masih menemukan banyak warga yang terjaring karena mengabaikan prokes. Khususnya dalam hal pemakaian masker," ungkapnya.
Ditambahkan Safri, berbagai alasan disampaikan oleh para pelanggar.
Mayoritas menyampaikan lupa, sudah vaksin dan juga ada sebagian beranggapan kondisi sudah aman.
Safri mengimbau supaya masyarakat tidak lengah dengan menurunnya angka Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan.
"Jangan sampai karena kita lalai menerapkan prokes, terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 kembali" pesan Safri.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin prokes, serta melaksanakan vaksinasi.
Dia mengatakan, saat ini Kabupaten Pringsewu sudah masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, dia mengajak untuk menjaga dengan meningkatkan disiplinan penerapan prokes. Serta melaksanakan vaksinasi dan mematuhi kebijakan PPKM.
Menurut dia, dengan langkah-langkah tersebut pandemi bisa terkendali dan Pringsewu bisa kembali masuk zona hijau penyebaran Covid-19.
"Harapannya pandemi segera berakhir dan kita bisa beraktifitas normal kembali" tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )