Bandar Lampung
Pertemuan Berjam-jam Bakso Sony-Pemkot Bandar Lampung, Hasilnya?
Bakso Sony memenuhi undangan Pemkot Bandar Lampung dalam pertemuan di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Senin (27/9/2021).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pertemuan Bakso Sony dan Pemkot Bandar Lampung berlangsung berjam-jam.
Namun, tampaknya belum ada kesepakatan di antara kedua pihak.
Bakso Sony memenuhi undangan Pemkot Bandar Lampung dalam pertemuan di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Senin (27/9/2021).
Pertemuan yang berlangsung sejak pagi hingga petang itu membahas soal indikasi Bakso Sony tidak menggunakan tapping box sebagaimana semestinya.
Baca juga: Pasca Disegel, Bakso Sony Serahkan Berkas ke Pemkot Bandar Lampung
Seperti sebelumnya, tidak ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan itu.
Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung M Umar mengatakan, pihaknya akan memberi keputusan pada Selasa (28/9/2021) besok.
"Kita tunggu besok," ujar Umar.
"Segera akan ada putusannya. Kita tunggu besok," kata dia lagi.
Baca juga: Kronologi Penyegelan 18 Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung
Mengadu ke Presiden
Perseteruan antara Bakso Sony dan Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berlanjut.
Bahkan, pihak Bakso Sony mengaku telah mengadukan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hingga hari ini, Senin (27/9/2021), belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Hari ini kita bertemu dengan Bakso Sony untuk menguji kepatuhan terhadap pajaknya. Kita duduk bareng untuk mendiskusikan dan mengklarifikasikan berapa sebenarnya kekurangan bayaran yang selama ini mereka setorkan," kata Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Andre Setiawan.
Sebagaimana diketahui, persoalan ini terjadi sejak penyegelan gerai Bakso Sony pada 8 Juni 2021 lalu.
Penyegelan dilakukan akibat Bakso Sony terkesan tidak mau mengoptimalkan penggunaan tapping box, sehingga penyaluran pajak ke pemerintah tidak maksimal.