Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Nyambi Jadi Debt Collector, Tenteng Pistol dan Rampas Kunci Mobil Nasabah
Viral video seorang oknum polisi berpangkat Briptu menjadi debt collector dan mengancam korbannya menggunakan pistol saat hendak menarik mobil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video seorang oknum polisi berpangkat Briptu menjadi debt collector dan mengancam korbannya menggunakan pistol saat hendak menarik mobil nasabah.
Oknum polisi Briptu IMP yang jadi debt collecotr atau penagih utang tersebut datang menagih utang pada nasabah sambil manakuti korban dengan pistol yang ternyata mainan.
Peristiwa oknum polisi Briptu IMP menakut-nakuti nasabah menggunakan pistol yang viral di media sosial ternyata terjadi di Lombok Barat, NTB pada Jumat (24/9/2021).
IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.
Video IMP yang menagih utang kepada nasabah, viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Amankan Debt Collector yang Rampas Paksa Motor Ojol
Video tersebut direkam di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Terlihat pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.
Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.
Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.
Gunakan senjata mainan jenis korek api
Baca juga: Debt Collector Bawa Kabur Motor Penunggak Utang, Kini Mendekam di Penjara
Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut,
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB. Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap Briptu IMP. Setelah itu oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.
Amankan tiga orang
Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka oknum debt collector yang melakukan gaya premanisme saat menagih utang.
Tiga orang yang diamankan berinisial B, A, dan KP. Mereka merupakan staf dari perusahaan berinisial PT NNCS yang bergerak di biang jasa keuangan.
Mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan melakukan upaya-upaya pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti di TKP, dan sampai saat ini terhadap kasus tersebut, masih dalam proses penyidikan Polres Lombok Barat,” ungkap Bagus ke pada awak media, Senin (27/9/2021).
Bagus menegaskan, aksi premanisme menjadi atensi Polres Lombok Barat dan para tersangka ditangkap dalam 1x24 jam setelah pelaporan.
Hal yang sama disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. Ia meminta kasus ini dijadikan pelajaran bagi anggota polisi lainnya.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Oknum Polisi di Lombok Jadi "Debt Collector", Tagih Utang dan Ancam Nasabah dengan Senjata Api Mainan