Berita Terkini Nasional

Pengakuan Oknum Pejabat Pertamina Hamili Anak SMP, Rutin Beri Uang Akhirnya Terbongkar

Setiap melakukan tindakan asusila pada korban, pegawai BUMN ini selalu memberikan uang jajan sebesar Rp 300 ribu.

Tribun Jakarta
ILUSTRASI. Seorang oknum pejabat Pertamina di Batam menghamili seorang siswi SMP yang masih berusia 12 tahun.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum pejabat Pertamina di Batam menghamili seorang siswi SMP yang masih berusia 12 tahun. 

Oknum pejabat Pertamina tersebut bahkan memberi uang pada korban yang ingin menggugurkan kandungannya.

Setiap melakukan tindakan asusila pada korban, pegawai BUMN ini selalu memberikan uang jajan sebesar Rp 300 ribu.

Kebusukan pejabat Pertamina Batam terungkap setelah korban didesak oleh orangtuanya untuk mengakui siapa orang yang sudah menghamilinya.

Kepada polisi, oknum pejabat Pertamina mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan terlarang dengan korban.

Baca juga: Sepasang Muda-mudi Kepergok Berbuat Asusila dalam Mobil Bergoyang

Pejabat Pertamina di Pulau Sambau, Batam harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria berinisial TNM (44) ini, melakukan hubungan terlarang terhadap siswi SMP yang masih berusia 12 tahun.

Akibat perbuatan bejatnya tersebut, saat ini korban yang merupakan warga Batam hamil dan melahirkan.

Namun, bayi yang berada dalam kandungan korban tidak bisa diselamatkan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang saat dikonfirmasi mengataka kalau pelaku sudah diamankan oleh tim Macan Barelang Polresta Barelang.

Baca juga: Pegawai Bank yang Digerebek Suami Ternyata Belum Cerai, tapi Sudah Nikah Siri dengan Pria Lain

Sejauh ini pelaku juga sudah mengakui perbuatan tak pantas tersebut.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah meniduri korban hingga berkali-kali.

Setiap melakukan tindakan asusila tersebut, pegawai BUMN ini selalu memberikan jajan sebesar Rp 300 ribu, kepada korban.

Berkenalan saat acara fashion show

TNM pelaku asusila kepada penyidik megatakan kalau dirinya kenal dengan korban saat korban menghadiri acara Fashion Show pada Februari tahun 2021 lalu.

Ketika itu, pelaku melihat korban dan langsung tertarik untuk mendekati korban.

Pelaku mencoba berbagai cara untuk bisa mendapatkan no HP Korban.

Akhirnya pelaku berhasil mendapatkan no HP korban dari resepsionis hotel tempat korban menginap.

Kemudian pelaku merayu korban dan mengajak obrolan ke arah hubungan asusila layaknya orang dewasa.

Dengan iming-iming imbalan uang, akhirnya pelaku berhasil mengambil keperawanan korban.

Bahkan, hampir tiap minggu mereka melakukan hubungan terlarang.

Akibat perbuatannya tersebut, korban hamil anak pelaku.

"Dari pengakuan korban kalau yang ingin menggugurkan anak tersebut adalah si korban. Pelaku hanya memberikan uang saja," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan.

Didesak Orangtua

Menurut Reza, kasus ini terbongkar setelah korban didesak oleh orang tuanya untuk mengakui siapa orang yang sudah menghamilinya.

Apalagi, korban sudah ketahuan hamil oleh kedua orangtuanya.

Setelah didesak, akhirnya korban membuat pengakuan kalau seorang pria paruh baya yang sudah punya keluarga yang melakukan perbuatan tersebut.

Tidak terima dengan hal tersebut, akhirnya orangtua korban membuat laporan Polisi.

 

Artikel ini telah tayang di surabaya.tribunnews.com

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved