Berita Terkini Nasional

Disebut Andi Arief Minta Bayaran Rp 100 Miliar, Yusril Ihza Mahendra: Keburu Prihatin

Menanggapi hal itu, Yusril mengaku tak mengambil pusing ihwal tudingan dari Andi Arief tersebut.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi - Yusril mengaku tak mengambil pusing ihwal tudingan dari Andi Arief tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yusril Ihza Mahendra tanggapi tudingan Andi Arief.

Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Yusril Ihza Mahendra meminta bayaran Rp 100 miliar sebagai jasa melakukan pembelaan dalam memediasi sengketa Partai Demokrat. 

Menanggapi hal itu, Yusril mengaku tak mengambil pusing ihwal tudingan dari Andi Arief tersebut.

Bahkan, dirinya menyatakan celotehan dari Andi itu tak perlu ditanggapi.

"Omongan Andi Arief masa ditanggapi," kata Yusril kepada Kompas TV, Rabu (29/9/2021).

Seperti diketahui, Yusril menyatakan dirinya menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum dari kubu Moeldoko karena peduli pada masalah sistem demokratisasi di dalam partai politik.

Yusril dipercaya oleh Moeldoko untuk mengajukan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung atau MA.

Baca juga: Hak Yutuber Diabaikan, Yusril Ihza Mahendra Sebut MA Langgar Asas Peradilan

Ketua Umum PBB itu pun mengirimkan meme bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat disinggung apakah tuduhan dari Andi Arief itu benar atau tidak, ia tak membantah dan mengiyakannya.

"Baru denger omongannya (Andi Arief) saja udah keburu prihatin. Gimana mau jawab benar apa enggak," kata dia.

Andi Arief di Twitter

Sebelumnya, Andi Arief menyebut kalau awalnya Yusril Ihza Mahendra menawarkan jasa untuk membela Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, karena pihaknya tak bisa membayar Rp 100 miliar, akhirnya yang bersangkutan pindah haluan ke KLB Moeldoko.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," cuit Andi dalam akun Twitter @Andiarief__ dan Kompas TV sudah diizinkan untuk menguntipnya, Rabu (29/9/2021).

Meski begitu, ia mengaku pihaknya tak akan gentar menghadapi gugatan judicial review atau uji materi AD/ART Partai Demokrat ke MA.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved