Bandar Lampung
Lampung Level 1 Covid-19, Pemkot Bolehkan Warga Hadirkan Hiburan di Resepsi
Provinsi Lampung menjadi satu-satunya provinsi yang berhasil masuk ke level asesmen 1 penanganan Covid-19 per 26 September 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung menjadi satu-satunya provinsi yang berhasil masuk ke level asesmen 1 penanganan Covid-19 per 26 September 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal tersebut sesuai rapat terbatas mengenai evaluasi Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Meski demikian, Lampung masih harus bekerja keras untuk mempertahankan level 1 ini.
Sebab, level asesmen ini sangat dinamis dan berubah dari hari ke hari.
Berdasarkan data perkembangan harian Kementerian Kesehatan yang diakses Tribun pada Selasa (28/9), maka per 27 September 2021 Lampung tidak lagi berada di level 1, namun berada di level 2.
Jatim berdasarkan data 27 September itu merupakan provinsi yang berada di level 1.
Penelusuran Tribun, berdasarkan evaluasi harian per 27 September itu, untuk Lampung kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu 3,66, rawat inap rumah sakit per 100 ribu penduduk per minggu 0,73, meninggal per 100 ribu penduduk per minggu 0,48, dan bed occupancy ratio atau BOR per minggu 10,02 persen.
Perkembangan kasus Covid-19 di Lampung selama sebulan terakhir memang terus menurun.
Pada Selasa kemarin, pertambahan harian Covid tercatat 38 kasus.
Sehari sebelumnya malah hanya 27 kasus.
Sedangkan kematian harian pada Selasa tercatat hanya 1 kasus, dan sehari sebelumnya 2 kasus.
Seluruh daerah di Lampung sejak 22 September hingga Selasa sudah zona kuning (risiko penularan rendah).
Yang masih perlu digenjot di Lampung adalah capaian vaksinasi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 28 September pukul 12.00 WIB, capaian vaksinasi Lampung sudah berhasil mencapai angka 20,41 persen, namun capaian itu masih terendah dari seluruh provinsi di Indonesia.
Lampung berada di bawah Sumatra Barat (21,80 persen) dan Papua (22,39 persen).
Terkait dengan pemberlakuan PPKM, sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021 di Lampung hanya satu daerah yang menerapkan PPKM level 3 yakni Kota Bandar Lampung, sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM level 2.