Berita Terkini Nasional

Pengakuan 'Titisan' Nyi Roro Kidul yang Tipu Anggota DPR RI, Pernah Cek In Hotel di Bali

Pengakuan 'titisan' Nyi Roro Kidul yang tipu anggota DPR RI hingga Rp 4 miliar, pernah cek in hotel di Bali berdua.

TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
Terdakwa Sisk Sari W Maulidhina alias Sisk hadir di ruang cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pengakuan 'titisan' Nyi Roro Kidul yang tipu anggota DPR RI hingga Rp 4 miliar, pernah cekin hotel di Bali berdua. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengakuan 'titisan' Nyi Roro Kidul yang tipu anggota DPR RI hingga Rp 4 miliar, pernah cek in hotel di Bali berdua.

Kasus penipuan tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/9/2021).

Siska Sari W Naulidhina adalah terdakwa kasus penipuan yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul atau Ratu Pantai Selatan.

Siska Sari W Naulidhina didakwa menipu anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Medan, Siska mengungkap fakta mengejutkan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Alami Rem Blong Tabrak 4 Mobil di Cianjur Jawa Barat, Satu Mobil Timpa Rumah

Meski didakwa menipu Rudi Hartono Bangun, namun Siska mengaku pernah tidur bersama dengan korban.

Saat itu, dia sempat berpacaran dengan Rudi Hartono Bangun.

"Kenal dengan Rudi 2011 akhir, pacaran sejak awal 2012. Sepengakuannya sama saya dia duda," ucapnya seusai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi, Selasa (7/9/2021) sore.

Lantas, hubungan Rudi dengan seorang wanita pun terkuak, ketika ada seorang wanita yang mengaku sebagai istri Rudi.

Namun kata Siska, Rudi saat itu membantah jika perempuan yang mencarinya adalah istri sahnya.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Buka Pintu Darurat, Citilink Mendarat Darurat di Palembang

Baca juga: Pengusaha Angkutan Sewa Pembunuh Bayaran Tembak Paranormal, Sakit Hati Istri Ditiduri

"Tahun 2015, dia ada kasus dengan perempuan. Saya tanya, katanya, biasalah, lawan dia, perempuan enggak jelas."

"Waktu itu ada perempuan mengejar dia ngaku sebagai istrinya," ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Siska pun mengaku pernah berhubungan layaknya suami dan istri dengan Rudi.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku menerima transferan sekitar Rp 1,3 miliar lebih selama berpacaran dengan Rudi.

Uang tersebut untuk kebutuhan Rudi dan dirinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved