Berita Terkini Nasional

Pengakuan 'Titisan' Nyi Roro Kidul yang Tipu Anggota DPR RI, Pernah Cek In Hotel di Bali

Pengakuan 'titisan' Nyi Roro Kidul yang tipu anggota DPR RI hingga Rp 4 miliar, pernah cek in hotel di Bali berdua.

TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
Terdakwa Sisk Sari W Maulidhina alias Sisk hadir di ruang cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pengakuan 'titisan' Nyi Roro Kidul yang tipu anggota DPR RI hingga Rp 4 miliar, pernah cekin hotel di Bali berdua. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengakuan 'titisan' Nyi Roro Kidul yang tipu anggota DPR RI hingga Rp 4 miliar, pernah cek in hotel di Bali berdua.

Kasus penipuan tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/9/2021).

Siska Sari W Naulidhina adalah terdakwa kasus penipuan yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul atau Ratu Pantai Selatan.

Siska Sari W Naulidhina didakwa menipu anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Medan, Siska mengungkap fakta mengejutkan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Alami Rem Blong Tabrak 4 Mobil di Cianjur Jawa Barat, Satu Mobil Timpa Rumah

Meski didakwa menipu Rudi Hartono Bangun, namun Siska mengaku pernah tidur bersama dengan korban.

Saat itu, dia sempat berpacaran dengan Rudi Hartono Bangun.

"Kenal dengan Rudi 2011 akhir, pacaran sejak awal 2012. Sepengakuannya sama saya dia duda," ucapnya seusai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi, Selasa (7/9/2021) sore.

Lantas, hubungan Rudi dengan seorang wanita pun terkuak, ketika ada seorang wanita yang mengaku sebagai istri Rudi.

Namun kata Siska, Rudi saat itu membantah jika perempuan yang mencarinya adalah istri sahnya.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Buka Pintu Darurat, Citilink Mendarat Darurat di Palembang

Baca juga: Pengusaha Angkutan Sewa Pembunuh Bayaran Tembak Paranormal, Sakit Hati Istri Ditiduri

"Tahun 2015, dia ada kasus dengan perempuan. Saya tanya, katanya, biasalah, lawan dia, perempuan enggak jelas."

"Waktu itu ada perempuan mengejar dia ngaku sebagai istrinya," ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Siska pun mengaku pernah berhubungan layaknya suami dan istri dengan Rudi.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku menerima transferan sekitar Rp 1,3 miliar lebih selama berpacaran dengan Rudi.

Uang tersebut untuk kebutuhan Rudi dan dirinya.

"Pernah (berhubungan layaknya suami istri), kalau cek in di hotel berdua ada di Jakarta dan Bali."

"Kalau transferan itu sejak 2012 untuk kepentingan saya dan pilkadanya Rudi."

"Saat itu Rudi minta tolong buat suvenir untuk masyarakat," ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Siska mengaku kalau setelah ayahnya Rudi ditangkap KPK, Rudi merasa ia menjadi sasaran berikutnya.

"Setelah ayahnya tertangkap, Rudi selalu bilang ke saya, ada salah seorang pejabat daerah yang mau menjebak dia. Dia sepertinya ditarget (KPK)," ucapnya.

Lantas, Jaksa pun menanyakan terkait dugaan pesugihan menggunakan ayam hitam yang terlampir dalam bukti chating mereka.

Siska pun mengaku bukan dia yang mengurus hal tersebut

"Ada enggak Rudi meminta Anda mengurus supaya dia enggak menjadi target KPK dengan melakukan pembelian ayam hitam sebagai ritual, tumbal, jin,"  kata Jaksa.

Lantas Siska mengaku hanya mendengar cerita dari Rudi terkait pesugihan ayam hitam tersebut.

Dalam sidang tersebut ia juga membantah mengaku sebagai keturunan Nyi Roro Kidul.

"Kalau Rudi bercerita iya, kalau soal urus ayam persugihan bukan saya yang urus, ada seseorang yang dipercaya Rudi. Saya enggak kenal orangnya," cetusnya

Seusai mendengar keterangan terdakwa, majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong menunda sidang pekan depan.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa perkara ini bermula saat Siska bercerita kepada Rudi tentang hal gaib, yakni bahwa kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.

Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam dan dapat melihat hal-hal gaib kepada Rudi.

Pada Februari 2017, Siska menyampaikan bahwa Rudi sedang diincar oleh KPK untuk menjadi target OTT. 

Beberapa hari kemudian, Rudi diajak bertemu oleh Siska di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto Medan.

Di situ, Siska menyampaikan bahwa Ratu Pantai Selatan ingin bertemu dengan Rudi.

Lalu Rudi masuk ke kamar hotel berdua dengan Siska untuk melakukan ritual.

Beberapa hari kemudian, Siska menelpon Rudi dan berkata bahwa jin-jin anak buahnya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tapi syaratnya, harus ada bayi merah baru lahir yang jadi tumbal.

Namun, Rudi bingung kemana harus dicari tumbal tersebut.

Selang beberapa hari, Siska mengatakan tumbal bisa diganti dengan ayam hitam yang bisa dibeli di Tanjungmorawa.

Siska mengatakan harga ayamnya Rp 7 juta/ekor sehingga Rudi pun memenuhinya.

"Rudi kembali diminta mengirimkan uang untuk membeli ayam hitam. Dengan tujuan sama yaitu untuk ritual jin yang akan mencegah KPK."

"Beberapa minggu kemudian, korban kembali mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Siska," kata Jaksa.

Dalam urusan ritual itu, Siska meminta sejumlah uang sebanyak sekitar 10 kali.

Sampai pada Maret 2018, Rudi selalu diminta oleh Siska untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan sama.

Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nopol BK 1000 GI warna hitam dengan harga Rp 800 juta.

Selain itu, Rudi juga meminjam uang Rp 1.3 miliar dengan jaminan BPKB mobil.

Uang tersebut kembali dikirim ke rekening milik Siska dan Halim Wijaya.

Sekira Mei 2018, Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya.

Lalu, Rudi menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya.

Alim ulama tersebut mengatakan bahwa Rudi sudah dibodohi dan ditipu.

Secara baik-baik, Rudi mencoba meminta kepada Siska untuk mengembalikan uangnya.

Namun, Siska malah marah dengan alasan bahwa dia telah membantu Rudi.

Sekitar Agustus 2019, Siska memblokir telpon Rudi hingga dia melaporkan perbuatan Siska ke pihak yang berwajib. 

"Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.022.650.000," pungkas Jaksa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved