Pembunuhan di Lampung Tengah
Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah Dapat Perhatian Polda Lampung, Turunkan Tim Backup Polres
Kasus pembunuhan di Terbanggi Besar mendapat perhatian dari Polda Lampung. Polda Lampung melakukan backup kepada Polres Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Sebelumnya diberitakan, sesosok jenazah ditemukan meninggal dunia di ruas Jalintim, Terbanggi Besar, Rabu (29/9/2021) kemarin.
Hengky Hermawan saksi mata mengatakan, ia melihat ada motor yang terparkir di ruas jalan. Setelah didekati, ternyata didapati ada sesosok jenazah yang meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam di sekitar tubuhnya.
Jenazah akhirnya diketahui Abdullah Jauhari, warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Korban Alami Luka Tusuk pada Bagian Jantug
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, korban Abdullah Jauhari ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam pada tubuhnya.
Luka tusuk tersebut, ada yang mengenai bagian jantung korban dan perut. Sehingga korban meninggal dunia.
"Ada luka tusukkan (senjata tajam) yang mengenai jantung dan perut sehingga korban meninggal dunia di lokasi," kata AKP Edy Qorinas saat ekspose di Mapolres.
Ia menjelaskan, aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku HS dengan menggunakan satu bilah sentaja tajam jenis badik.
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, lanjut Edy, pihaknya mengamankan barang bukti satu bilah badik, satu unit sepeda motor, baju tersangka, tas berwarna hitam dan baju korban.
Edy menegaskan, pelaku HS dikenai Pasal 340 atau 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )