Berita Terkini Artis

Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan, Olivia Nathania Sebut Pelapor Rekrut Korban

Anak penyanyi Nia Daniat akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dialamatkan kepadanya. Olivia Nathania membantah tudingan tersebut.

Editor: Hanif Mustafa
Instagram/@niadaniatynew
Ilustrasi. Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania membantah tudingan melakukan penipuan. 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Syock Dilaporkan

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, syok. Ia tak sangka namanya jadi sorotan pemberitaan.

Apalagi dalam pemberitaan disebutkan ia bersama suaminya, Rafly N Tilaar, diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus seleksi CPNS.

Tak tanggung tanggung, korbannya 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. 

Olivia Nathania menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti yang dituduhkan.

"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina. 

"Tapi memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambah Oi, sapaan akrabnya. 

Dalam laporan tersebut, Olivia Nathani itu diduga telah mengajak 225 orang untuk ikut bergabung ke tempat les untuk masuk ke CPNS. 

"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta perorang," ucapnya. 

"Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. Rp 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya. 

Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan perekrutan dan bujuk rayu. 

"Semua dilakukan oleh pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya. 

Oi menceritakan kalau Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta. 

"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved