Bandar Lampung
BPS Lampung: Nilai Ekspor Lampung Alami Kenaikan 60,91 Persen pada Agustus 2021 Lalu
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada bulan Agustus lalu, Provinsi Lampung mengalami peningkatan nilai ekspor – impor.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada bulan Agustus lalu, Provinsi Lampung mengalami peningkatan nilai ekspor – impor.
Kordinator fungsi statistik distribusi BPS Lampung Riduan mengungkapkan, nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai US$513,92 juta.
Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar US$194,54 juta atau naik 60,91 persen dibanding ekspor Juli 2021 yang tercatat US$319,39 juta.
Sementara, nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai US$153,85 juta.
Mengalami kenaikan sebesar US$ 25,55 juta atau naik 19,91 persen dibanding Juli 2021 yang tercatat US$128,30 juta.
Lebih lanjut Riduan menjelaskan, ada sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021.
Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Mengajak untuk Jaga Persatuan
Diantaranya, lemak dan minyak hewan/nabati, batu bara, kopi, teh, rempah-rempah, olahan dari buah-buahan/sayuran, ampas/sisa industri makanan, bubur kayu/pulp, berbagai produk kimia. daging dan ikan olahan, ikan dan udang, serta gula dan kembang gula.
Untuk negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Belanda, Pakistan, India, Philipina, Jepang, Italia, Spanyol, dan Thailand.
"Ekspor menurut sektor selama sebulan terakhir terjadi peningkatan pada produk pertanian yang naik sebesar 80,50 persen.” ujar Riduan dalam keterangan nya di kanal YouTube BPS Lampung, Jumat (1/10/2021).
“Kemudian pertambangan dan lainnya naik 89,79 persen, serta produk industri pengolahan naik 54.08 persen," kata dia menambahkan.
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai US$513,92 juta, mengalami peningkatan sebesar US$194,54 juta atau naik 60.91 persen dibanding ekspor Juli 2021 yang tercatat US$319,39 juta.
Nilai ekspor Agustus 2021 ini jika dibandingkan dengan Agustus 2020 yang tercatat US$207,33 juta, mengalami peningkatan sebesar US$306,59 juta atau naik 147,87 persen.
Baca juga: Pemkab Pantau Turis Mancanegara yang Berkunjung ke Pesisir Barat Lampung
Peningkatan ekspor Agustus 2021 terhadap Juli 2021 terjadi pada sembilan golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/ nabati naik 72,16 persen.
Lalau, batu bara naik 89,93 persen, kopi, teh, rempah-rempah naik 71,44 persen, olahan dari buah-buahan/sayuran naik 46,44 persen, ampas/sisa industri makanan naik 169,56 persen, bubur kayu/pulp naik 14,89 persen.
Kemudian, berbagai produk kimia naik 47,64 persen, daging dan ikan olahan naik 17,94 persen, serta ikan dan udang naik 3,65 persen.