Bandar Lampung

BPS Lampung: Nilai Ekspor Lampung Alami Kenaikan 60,91 Persen pada Agustus 2021 Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada bulan Agustus lalu, Provinsi Lampung mengalami peningkatan  nilai ekspor – impor.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Youtube BPS Lampung
Ekspose data statstik ekspor-impor Lampung di bulan Agustus lalu oleh BPS Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada bulan Agustus lalu, Provinsi Lampung mengalami peningkatan  nilai ekspor – impor.

Kordinator fungsi statistik distribusi BPS Lampung Riduan mengungkapkan, nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai US$513,92 juta.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar US$194,54 juta atau naik 60,91 persen dibanding ekspor Juli 2021 yang tercatat US$319,39 juta. 

Sementara, nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai US$153,85 juta.

Mengalami kenaikan sebesar US$ 25,55 juta atau naik 19,91 persen dibanding Juli 2021 yang tercatat US$128,30 juta.

Lebih lanjut Riduan menjelaskan, ada sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021.

Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Mengajak untuk Jaga Persatuan

Diantaranya, lemak dan minyak hewan/nabati, batu bara, kopi, teh, rempah-rempah, olahan dari buah-buahan/sayuran, ampas/sisa industri makanan, bubur kayu/pulp, berbagai produk kimia. daging dan ikan olahan, ikan dan udang, serta gula dan kembang gula. 

Untuk negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Belanda, Pakistan, India, Philipina, Jepang, Italia, Spanyol, dan Thailand. 

"Ekspor menurut sektor selama sebulan terakhir terjadi peningkatan pada produk pertanian yang naik sebesar 80,50 persen.” ujar Riduan dalam keterangan nya di kanal YouTube BPS Lampung, Jumat (1/10/2021).

“Kemudian pertambangan dan lainnya naik 89,79 persen, serta produk industri pengolahan naik 54.08 persen," kata dia menambahkan.

Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai US$513,92 juta, mengalami peningkatan sebesar US$194,54 juta atau naik 60.91 persen dibanding ekspor Juli 2021 yang tercatat US$319,39 juta.

Nilai ekspor Agustus 2021 ini jika dibandingkan dengan Agustus 2020 yang tercatat US$207,33 juta, mengalami peningkatan sebesar US$306,59 juta atau naik 147,87 persen. 

Baca juga: Pemkab Pantau Turis Mancanegara yang Berkunjung ke Pesisir Barat Lampung

Peningkatan ekspor Agustus 2021 terhadap Juli 2021 terjadi pada sembilan golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/ nabati naik 72,16 persen.

Lalau, batu bara naik 89,93 persen, kopi, teh, rempah-rempah naik 71,44 persen, olahan dari buah-buahan/sayuran naik 46,44 persen, ampas/sisa industri makanan naik 169,56 persen, bubur kayu/pulp naik 14,89 persen.

Kemudian, berbagai produk kimia naik 47,64 persen, daging dan ikan olahan naik 17,94 persen, serta ikan dan udang naik 3,65 persen. 

"Sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan adalah gula dan kembang gula turun sebesar 3,30 persen," jelas Riduan.

Besaran nilai ekspor pada negara utama tujuan pada Agustus 2021 adalah Amerika Serikat US$82,32 juta, Tiongkok US$82,25 juta, Belanda US$61,11 juta, Pakistan US$56.86 juta.

Lalu, India US$32,42 juta, Philipina US$30,84 juta, Jepang US$26.84 juta, Italia US$20,89 juta, Spanyol US$17,37 juta, dan Thailand US$11,18 juta. Peranan kesepuluh negara tersebut mencapai 82,13 persen. 

Ekspor menurut sektor selama sebulan terakhir terjadi peningkatan pada semua sektor yaitu pertanian naik sebesar 80,50 persen, pertambangan dan lainnya naik 89,79 persen, serta produk industri pengolahan naik 54,08 persen. 

"Jika dibandingkan dengan Agustus 2020, produk industri pengolahan naik 162,20 persen, pertambangan dan lainnya naik 305,70 persen, sedangkan produk pertanian naik 9,34 persen," kata Riduan.

Lanjutnya, ekspor sektor selama Januari-Agustus 2021 dibandingkan selama Januari-Agustus 2020 terlihat bahwa produk industri pengolahan naik 64,28 persen, produk pertambangan dan lainnya naik 74,40 persen, serta produk pertanian naik 2,49 persen. 

Nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai US$153,85 juta, mengalami kenaikan sebesar US$ 25,55 juta atau naik 19,91 persen dibanding Juli 2021 yang tercatat US$128,30 juta.

Nilai impor Agustus 2021 tersebut lebih besar US$72,32 juta atau naik 88,71 persen jika dibanding Agustus 2020 yang tercatat US$81,52 juta. 

Negara pemasok barang impor ke Provinsi Lampung pada Agustus 2021 adalah India US$42,38 juta, Aljazair US$40,47 juta: Australia US$34,72 juta, Tiongkok US$6,44 juta,

Kemdian, Taiwan US$4,69 juta: Amerika Serikat US$3,8 juta, Singapura US$3,44 juta, Belarusia US$2,53 juta, Brazil US$2,44 juta, Thailand US$2,23 juta. 

"Nilai impor pada Agustus 2021 dibanding Juli 2021 untuk barang konsumsi naik sebesar 22,97 persen, barang modal naik 747,51 persen, dan bahan baku atau penolong turun 28,13 persen," terang Riduan.

Menurutnya,  nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai US$513,92 juta, lebih tinggi dari nilai impor Agustus 2021 sebesar US$153,85 juta.

Baca juga: Kapolres Lampung Selatan Tegaskan akan Selediki Dugaan Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan

 Kondisi ini menjelaskan bahwa neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mengalami surplus sebesar US$360,08 juta. 

Surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Agustus 2021 diperoleh dari negara lainnya sebesar US$135,74 juta, negara yang tergabung dalam Uni Eropa sebesar US$111,47 juta.

"10 negara utama lainnya sebesar US$66,15 juta, serta negara di kawasan ASEAN sebesar US$46,72 juta," kata Riduan. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved