Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan Tegaskan akan Selediki Dugaan Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan

Kapolres Lampung Selatan AKBP menegaskan pihaknya akan menyelidiki dan memproses hukum oknum yang diduga polisi atas dugaan kasus penganiayaan

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Domi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATANKapolres Lampung Selatan AKBP menegaskan pihaknya akan menyelidiki dan memproses hukum oknum yang diduga polisi atas dugaan kasus penganiayaan dan tuduhan pencurian.

Hal itu disampaikan oleh Edwin saat ditemui di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (1/10/2021).

Sebelumnya, seorang yang diduga petugas polisi melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 warga Dusun Muarabakau, Bakauheni.

"Ceritanyakan anak inikan dianiaya. Artinya ini kan menyalahi wewenang.”

“Kalau penyalagunaan wewenang, nanti yang menangani itu adalah seksi propam. Kita akan lakukan penyelidikan," kata Edwin.

Edwin mengatakan, D dan rekannya diinformasikan merupakan oknum polisi. Namun, belum diketahui keduanya berdinas dimana.

Baca juga: Dituduh Curi HP dan Dompet, Remaja 14 Tahun di Lampung Selatan Diduga Dianiaya Oknum Polisi

“Maka untuk itu kami cari tahu dulu kebenaran informasi tersebut, dia bertugas di Lampung Selatan atau tidak," ujarnya.

Edwin menegaskan, kasus tersebut akan dilakukan penyelidikan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terpisah, Kapolsek Penengahan AKP Setio Budi Howo membenarkan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

"Benar. Kami juga mendapat informasi soal penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut.”

“Karena daerah lokasi kejadiannya masih masuk ke dalam wilayah hukum kami. Kalau nggak salah kejadiannya kemarin," kata Budi.

Menurut dirinya, remaja yang dianiaya itu dituduh mencuri handphone dan dompet milik tukang bangunan yang bekerja di rumah oknum polisi D tersebut. Kebetulan rumah mereka berdekatan.

Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Mengajak untuk Jaga Persatuan

Budi menjelaskan, meski kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Penengahan. Tapi pihaknya belum menerima laporan dari korban.

“Kemungkinan korban langsung melaporkan kejadian dugaan penganiayaan dan tuduhan pencurian tersebut ke Polres Lampung Selatan," ujar Budi.

Diberitakan sebelumnya, dituduh mencuri handphone dan dompet, remaja 14 tahun berinisial R diduga dianiaya oknum polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved