CPNS Lampung
CPNS Lampung, Berikut Jadwal Susulan SKD Tanggamus untuk Peserta Terpapar Covid-19
Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Tanggamus yang sempat tertunda akibat terpapar Covid-19 dijadwalkan ikuti SKD pada 3 dan 5 Oktober 2021.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Untuk pengumumannya nanti lewat website resmi Pemkab Tanggamus dan BKPSDM Tanggamus.
Prayitno menjelaskan, untuk peserta yang lolos SKD dan bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya adalah peserta yang memiliki skor nilai tertinggi dari tiap materi soal.
Ada tiga materi soal dalam SKD lalu, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan skor minimal 65. Lalu tes intelegensi umum (TIU) minimal 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) minimal 166.
"Setiap peserta yang bisa lolos SKD skornya harus di atas passing grade tersebut. Lalu yang diambil tiga peserta yang mendapat nilai tertinggi. Itu untuk tiap formasi," terang Prayit.
Ia mengaku, dari pengamatan sekilas hasil SKD lalu banyak peserta yang mendapat nilai di atas passing grade, namun untuk yang menentukan tetap BKN berdasarkan nilai tertinggi.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )