Mesuji
Satlantas-Dishub Mesuji Bangun Pos Odol di Simpang Selamat Datang Desa Gedung Ram
Satlantas Polres Mesuji bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Mesuji lakukan peletakan batu pertama pembangunan Pos Over Dimensi dan Over Load (Odol).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Satlantas Polres Mesuji bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Mesuji lakukan peletakan batu pertama pembangunan Pos Over Dimensi dan Over Load (Odol).
Pembangunan Odol sendiri dilaksanakan pada Jumat (1/10/2021) yang berada di Simpang Selamat Datang, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji Syamsudin beserta jajarannya dan perwakilan PT BSMI Benny B Sarli, PT BTLA Supriyado, PT LIP Hery.
Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Khoirul Bahri mengatakan pembangunan tersebut guna pemantauan kendaraan barang dimensi pengangkut kendaraan yang tidak sesuai standar produksi.
"Sertai pemantauan kendaraan yang bermuatan melebihi batas beban sesuai yang ditetapkan," ujar Khoirul mewakili Kapolres mesuji AKBP Alim, Sabtu (2/10/2021).
Selanjutnya, ungkap Khoirul, pihaknya sangat menyambut baik atas dibangunnya Pos Odol tersebut.
Sebab, kendaraan Odol menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat.
Yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan pada 2023 nanti pemerintah akan mencanangkan jalan bebas dari kendaraan Odol.
"Dimana kendaraan Odol sendiri banyak hal negatif yang ditimbulkan salah satunya adalah kerusakan jalan yang tidak sedikit mengeluarkan biaya untuk perbaikan jalan," ucapnya.
Lalu, kata Khoirul, Jalan yang sudah dibangunpun akan cepat rusak dan berlubang dengan adanya kendaraan Odol.
Serta bisa menyebabkan Lakalantas masal dan fatal.
Sehingga bukan hanya mengalami kerugian materi namun korban jiwa.
"Karena sudah banyak kejadian bukan hanya diwilayah Mesuji saja. Maka dari itu untuk kedepannya Satlantas bersama Dishub akan lebih bersinergi terhadap pelanggaran - pelanggaran kendaraan Odol," paparnya.
Lebih lanjut, Khoirul berharap dengan dibangun nya Pos Odol ini bukan hanya seremonial saja, akan tetapi tetap berkelanjutan.
Jika nanti ada kendaraan Odol yang melintas dan berpotensi merusak jalan karena kelebihan muatan, akan ada penindakan dari Dishub dan Kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pembangunan-pos-pantau-odol-di-mesuji.jpg)