Berita Terkini Nasional
Fakta Komplotan Pembobol ATM di Semarang Diciduk Polisi, Jarah Uang hingga Rp 1 M
Berikut ini sejumlah fakta komplotan pembobol ATM di Semarang diciduk polisi, sudah jarah uang hingga Rp 1 miliar.
Kini para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana
Mereka terancam hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun penjara.
Terekam CCTV
Aksi pembobolan ATM oleh komplotan rampok juga pernah terjadi di Bangka Belitung.
Bahkan, aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV, beredar dan viral di media sosial.
Aksi komplotan pembobol ATM tersebut terjadi di Mega Mart Sungailiat, Bangka Belitung.
Foto tersebut tersebar di grup WhatsApp.
Pada foto tersebut terlihat tiga orang pakai baju hitam mencongkel mesin ATM.
Para pelaku menggunakan benda seperti tongkat warna hitam.
Saat ini Bangka Pos sedang berupaya memverifikasi kebenaran foto tersebut.
Pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mega Mart di Sungailiat saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Para pelaku diduga beraksi pada dini hari.
Mega Mart merupakan layanan belanja atau minimarket yang terletak di jalan raya Sungailiat-Belinyu, Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam laporan wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada empat ATM di lokasi tersebut.
Namun dua di antaranya berhasil dibobol.
Dua ATM yang dibobol tersebut merupakan milik bank BUMN.
Peristiwa pembobolan ATM ini diduga dilakukan pada dini hari
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP.
Bangka Pos akan terus memuat laporan terbaru kejadian pembobolan ATM di Mega Mart Sungailiat.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Komplotan Pembobol ATM di Semarang Diciduk: Gondol Hampir Rp1 M, Uangnya Dibelikan Tanah