Berita Terkini Nasional

Nenek 74 Tahun Dirudapaksa, Korban Lalu Dianiaya hingga Meninggal

Nenek dirudapaksa lalu dianiaya hingga meninggal di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku merupakan tetangga korban.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Nenek 74 tahun dirudapaksa lalu dianiaya hingga meninggal. 

Atas perbuatannya, Ali Rahmat Hutagalung dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Nenek 58 tahun ditembak

Sebelumnya, kasus yang menimpa seorang nenek terjadi di Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Asahan.

Korban ditembak karena dikira hewan buruan saat di kebun.

Peristiwa nenek ditembak tetangga itu terjadi pada Jumat (24/9/2021).

Diketahui korbannya perempuan berusia 58 tahun, RM.

Sedangkan, pelaku berinisial JS (40).

Saat ini, kondisi nenek RM masih kritis setelah tertembak.

Keduanya merupakan warga Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Pulo Raja, AKP Maralidang Harahap membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, bahwa pelaku pekerjaan sehari-harinya bertani dan berburu.

"Dia inikan selain bertani, dia juga suka memburu babi. Jadi saat itu dia yakin kalau sasarannya itu babi."

"Namun, saat ditembak, dengar suara manusia," Jelas Maralidang Harahap saat di konfirmasi www.tribun-medan.com melalui telepon seluler, Sabtu(25/9/2021).

Lanjutnya, akibat jeritan korban, pelaku mendatangi sumber suara.

Ternyata ia melihat korban yang merupakan warga satu desanya tertembak dan bergegas menolong korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved