Berita Terkini Nasional
Nenek 74 Tahun Dirudapaksa, Korban Lalu Dianiaya hingga Meninggal
Nenek dirudapaksa lalu dianiaya hingga meninggal di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku merupakan tetangga korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMATERA UTARA - Seorang nenek dirudapaksa dan dianiaya hingga meninggal. Peristiwa terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Korban yang berusia 74 tahun berinisial LM.
Sementara, pelaku bernama Ali Rahmat Hutagalung.
Korban dan pelaku tinggal bertetangga.
Polisi telah menangkap pelaku.
Baca juga: Parkir Sembarangan, Sepeda Motor di Malang Tertabrak Kereta Api
Baca juga: Pria Tagih Utang Berujung Bui di Jawa Timur
Polisi melakukan tindakan tegas terukur menembak kaki tersangka.
"Tersangka berusaha melarikan diri dan kami tindak tegas," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhatono saat menjelaskan nenek dirudapaksa dan dianiaya hingga meninggal, Senin (4/10/2021).
Suhartono mengatakan, rudapaksa disertai pembunuhan dilakukan tersangka pada Kamis (30/9/2021) lalu.
Saat itu, tersangka disebut sempat menginap di rumah korbannya.
Terbongkarnya kasus pembunuhan bermula dari kecurigaan keluarga korban bernama Jabanta Sidabutar.
Baca juga: Ayah Tak Percaya Anaknya Disebut Tewas Kecelakaan: Lukanya Seperti Ini, Kecelakaan Apa
Baca juga: 2 Orang Izin Menumpang ke Kamar Mandi, Ternyata Bunuh Bayi yang Baru Lahir
Ketika itu, ia tidak melihat kakaknya.
Berangkat dari kecurigaan itu, Jabanta bersama warga mengecek rumah kakaknya.
Begitu sampai di dalam rumah, Jabanta terkejut menemukan sang kakak sudah meninggal dunia.
Dari hasil penyelidikan, korban dirudapaksa sebelum dibunuh.
Saat ditangkap, Ali Rahmat Hutagalung mengakui dirinya setubuhi nenek-nenek yang merupakan tetangganya sendiri.