Bandar Lampuung
Kejahatan Dunia Maya Mengintai, Polresta Bandar Lampung Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Polresta Bandar Lampung imbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih lagi untuk tidak mudah percaya begitu saja orang baru.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang perempuan asal Lampung Tengah menjadi korban asusila oleh pria yang baru dikenal melalui media sosial.
Dari perkenalan tersebut, pelaku menawarkan korban pekerjaan menjadi TKW di luar negeri.
Bukan nya mendapatkan pekerjaan, korban dipaksa pelaku berhubungan badan di salah satu hotel di Bandar Lampung.
Berkaca dari kejadian tersebut, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Terlebih lagi untuk tidak mudah percaya begitu saja dengan orang orang yang baru dikenal.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Terduga Bandar Narkoba
"Teliti terlebih dahulu, apakah orang yang bersangkutan ini memang punya kapabilitas mencarikan kerja," kata Kasatreskrim Polresta, Kompol Devi Sujana.
Devi mengatakan, banyak modus kejahatan dengan menggunakan platform aplikasi media sosial.
Internet yang dapat diakses semua kalangan menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
"Jangan percaya begitu saja, bahkan orang terdekat saja tidak menutup kemungkinan berbuat jahat. Apalagi ini orang baru yang belum pernah bertemu," kata Devi.
Menurut Devi hal ini juga berkaitan dengan banyak nya informasi hoax yang beredar luas di media sosial.
Baca juga: Penyidik Polresta Bandar Lampung Tunggu Petujuk Jaksa untuk Berkas Kasus Penganiayaan Nakes
Oleh karena itu, lanjut Devi sebagai pengguna sebaiknya menyaring dulu informasi tersebut.
Misal, ketika mendapat info lowongan pekerjaan ada baiknya mengecek kebenaran dengan menelusuri alamat dan profil kantor tersebut.
"Kami juga mengedukasi masyarakat agar bijak bermedia sosial. Jangan sampai ikut menyebarkan informasi hoax, karena ini ada sanksi pidana nya," kata Devi.
Sebelumnya diberitakan ditawarkan pekerjaan oleh kenalan dari media sosial, seorang perempuan bersuami asal Lampung Tengah jadi korban asusila.
Tindakan asusila ini terungkap setelah jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku yang diketahui bernama Arif (24), warga Sumur Putri, Bandar Lampung.