Berita Terkini Nasional

Partai Demokrat Tunjuk Hamdan Zoelva untuk Lawan Yusril Ihza Mahendra

Hamdan Zoelva bakal berhadapan dengan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai Demokrat.

Editor: taryono
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Hamdan Zoelva bakal berhadapan dengan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai Demokrat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hamdan Zoelva bakal berhadapan dengan Yusril Ihza Mahendra.

Hal ini setelah DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sebagai kuasa hukum, untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai. 

Hal itu disampaikannya Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).  

"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami. Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva," ungkap Herzaky. 

Herzaky mengatakan, Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum. 

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Merasa Digempur Kubu AHY

Selain itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki persamaan pandangan dengan Hamdan Zoelva terkait demokrasi. 

"Yang kedua memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan. Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik," ujarnya. 

"Nah kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," lanjutnya. 

Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK. 

"Mohon maaf setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," tandasnya.

Merasa Digempur

Advokat Yusril Ihza Mahendra merasa digempur kubu Agus Harimurti Yudhoyono.

Meski demikian, Yusril Ihza Mahendra menyebutnya hal biasa.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.

"Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa. Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/10/2021).

Yusril justru fokus untuk mengembangkan Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya dengan membuka divisi baru yaitu Fintech Law & Digital Business Law.

Menurut Yusril, kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif.

Baca juga: Disebut Andi Arief Minta Bayaran Rp 100 Miliar, Yusril Ihza Mahendra: Keburu Prihatin

"Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten dibidang Fintech dan Digital Business ini," kata Yusril.

"Berbagai permasalahan hukum di bisnis Digital dan Financial Technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan di era ini permasalahan hukum yang muncul dalam Bisnis Digital dan Fintech sangat spesifik dan khusus.

Karenanya membutuhkan praktisi hukum yang sudah berpengalaman dan memiliki track-record yang baik di dunia digital dan fintech.

Ditambah lagi, kata dia, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Sehingga sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. Mari memajukan Indonesia dengan menjadi Smart, Innovative and Prosperous Country," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved