KDRT di Lampung Tengah

Setelah Pukuli Istrinya, Pria di Lampung Tengah Berniat Kabur ke Luar Kota

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan mengatakan, Hani berupaya melarikan diri ke luar kota.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Hani (31), warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap karena menganiaya istrinya. 

Setelah itu, korban berteriak dan berlari keluar kamar.

Lalu pelaku mengejar Resty ke dapur.

Di dapur, pelaku meminta supaya korban berhenti menangis.

"Apa maksud kamu nangis di sini? Kenapa? Biar semua orang tahu? Ini mau kamu ya?" kata Resty menirukan ucapan suaminya.

Setelah itu suaminya kembali menjambak rambut korban dan memukulinya.

Tak sampai di situ, pelaku juga membenturkan wajah korban ke dinding rumah hingga mengalami luka memar.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved