Curanmor di Lampung Tengah
Selain Motor, Warga Seputih Agung Lampung Tengah juga Kehilangan Sepeda
Rusman, warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, tak hanya menjadi korban curanmor.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Rusman, warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, tak hanya menjadi korban curanmor.
Ia juga kehilangan sepeda.
"Sepeda saya juga hilang pada saat bersamaan. Pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok, lalu merusak pintu belakang," kata Rusman, Jumat (8/10/2021).
Saat pencurian terjadi, ia dan keluarganya sedang berkunjung ke rumah kerabatnya.
Baca juga: BREAKING NEWS 8 Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Seputih Agung Lampung Tengah Diringkus Polisi
"Saat saya pulang, motor di dalam rumah sudah tidak ada. Sepeda juga. Saya lihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan rusak," jelas Rusman.
Saat memeriksa rekaman CCTV, ia baru sadar telah menjadi korban curanmor.
Sofyan (35) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, melakukan aksi curanmor bersama rekannya.
Sofyan diamankan berkat pengembangan penangkapan rekannya, Andi Septian (27), juga warga Kampung Sulusuban.
Andi saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Gunung Sugih.
Baca juga: 2 Tersangka Curanmor Ditembak di Depan Warga Bandar Lampung, Tewas dalam Perjalanan ke RS
"Dari keterangan Andi, juga diketahui jika dua pelaku yang masuk ke rumah korban yakni Andi dan Sofyan," jelas Kapolsek AKP Made Silva Yudiawan, Jumat (8/10/2021).
Andi, kata Made, bertugas merusak pintu, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Vario nomor polisi BE 4512 IT.
Rusman, warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor.
Peristiwanya terjadi pada Februari 2021 lalu.
Pelaku tertangkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.
Kapolsek Terbanggi Besar Made Silva Yudiawan mengatakan, korban melapor dengan membawa rekaman CCTV.