CPNS Lampung

CPNS Lampung, Jadwal Tes SKB Kabupaten Mesuji Diprediksi Bulan November

Pemerintah Kabupaten Mesuji Lampung memprediksi pelaksanaan tes SKB CPNS Mesuji akan digelar November 2021. Simak penjelasannya.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi peserta tes SKD CPNS Lampung.Pemerintah Kabupaten Mesuji Lampung memprediksi pelaksanaan tes SKB CPNS Mesuji akan digelar November 2021. 

"Kewenangan yang menentukan kelulusan SKD dari BKN. Nanti kalau sudah keluar baru kami umumkan. Sekarang kami belum tahu kapan pengumuman keluar," terang Prayit.

Untuk pengumumannya nanti lewat website resmi Pemkab Tanggamus dan BKPSDM Tanggamus. 

Prayitno menjelaskan, untuk peserta yang lolos SKD dan bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya adalah peserta yang memiliki skor nilai tertinggi dari tiap materi soal. 

Ada tiga materi soal dalam SKD lalu, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan skor minimal 65. Lalu tes intelegensi umum (TIU) minimal 80, dan  tes karakteristik pribadi (TKP) minimal 166. 

"Setiap peserta yang bisa lolos SKD skornya harus di atas passing grade tersebut. Lalu yang diambil tiga peserta yang mendapat nilai tertinggi. Itu untuk tiap formasi," terang Prayit. 

Ia mengaku, dari pengamatan sekilas hasil SKD lalu banyak peserta yang mendapat nilai di atas passing grade, namun untuk yang menentukan tetap BKN berdasarkan nilai tertinggi.

Jadwal Ulang di Pesawaran

Dua peserta test SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) CPNS 2021 Kabupaten Pesawaran, akan mengikuti penjadwalan ulang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan, kedua peserta test CPNS yang akan mengikuti penjadwalan ulang tersebut sebelumnya terpapar Covid-19.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD CPNS Pesawaran diselenggarakan  17-20 September 2021 di Institut Teknologi Sumatera (Itera).

"Untuk penjadwalan ulang ini dijadwalkan 3 Oktober 2021 di UPT BKN," ujar Sunyoto, Rabu, 29 September 2021.

Sementara itu, tes SKD CPNS Pesawaran sedianya diikuti oleh 2.926 peserta. Namun, pada pelaksanaannya banyak yang tidak hadir.

"Ada sebanyak 472 peserta SKD CPNS yang tidak hadir ke lokasi tes," ujar Sunyoto.

Tidak hadirnya peserta CPNS itu, lanjut Sunyoto, secara otomatis didiskualifikasi. Atau dinyatakan gugur tes.

Untuk peserta yang lulus ambang batas minimal tes SKD CPNS, Sunyoto mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari BKN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved