Berita Terkini Artis
Peringatan Keras untuk Rizky Billar Jika Tak Segera Minta Maaf ke Publik
Pihak KPI Jatim akan siapkan dua saksi jika Rizky Billar dan Lesti Kejora tak meminta maaf ke publik.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi diadukan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur ke Polda Metro Jaya.
Aduan itu dilakukan imbas dari polemik pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora soal sudah menikah siri di awal tahun 2021 beberapa waktu yang lalu.
Salah satu warganet bernama Mila Machmudah Djamhari menyebut bahwa pasangan itu melakukan pembohongan publik yang membuat gaduh.
Mila Machmudah Djamhari menggandeng KPI Jawa Timur untuk melaporkan pasangan pengantin baru tersebut.
Pada Kamis (7/10/2021), pihak KPI Jawa Timur akhirnya membuat aduan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rizky Billar Laporkan Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya Atas Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Diadukan ke Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
Ketua KPI Jatim, Edi Prasetio menegaskan dalam hal ini ia tidak mempermasalahkan pernikahan siri yang dilakukan oleh pasangan tersebut.
Pihaknya mempermasalahkan terkait dokumen persayaratan yang diajukan Rizky Billar ke KUA.
“Kalau nikah siri sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA,” ujarnya dikutip YouTube KH Infotaiment.
Edi mengungkapkan tujuannya melaporkan Lesti dan Billar ke Polda Metro Jaya agar keduanya mau meminta maaf ke publik atas kebohongan yang mereka lakukan.
“Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian,” ungkapnya.
Dengan kata lain, pihaknya memberikan celah mediasi untuk Lesti dan Billar dengan cara mau minta maaf ke publik.
“Kenapa kita membuat aduan tertulis terlebih dahulu karena membuka ruang publik untuk mediasi. Atau Leslar membuat pengakuan atau minta maaf ke publik sesuai apa yang kita sampaikan dalam beberapa pekan ini,” kata Edi.
Edi pun menyatakan akan menaikan status aduan tertulis menjadi laporan polisi jika Leslar tidak meminta maaf.
“Apabila nanti permintaan maaf ini tidak digubris oleh yang bersangkutan, maka KPI akan meningkatkannya dengan laporan polisi,” tambahnya.
Hingga saat ini, dikatakan Edi, belum ada permintaan maaf dari pihak Lesti dan Billar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelapor-persoalkan-ijab-kabul-dua-kali-yang-dilakukan-lesti-dan-rizky-billar.jpg)