Way Kanan
Prajurit Kodim 0427 Way Kanan Lampung Terima Penyuluhan Hukum
Kodim 0427/Way Kanan menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada prajurit TNI dan Persit KCK Cab L Kodim 0427/Way Kanan di Aula Makodim
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Kodim 0427/Way Kanan menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada prajurit TNI dan Persit KCK Cab L Kodim 0427/Way Kanan di Aula Makodim 0427/Way Kanan, Senin (11/10/2021).
Kegiatan yang disampaikan Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya itu mengambil tema "melalui penyuluhan hukum, kita tingkatkan disiplin dan tata hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan".
Dandim 0427/Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama, C.P, S.Sos.,M.Tr(Han) mengatakan, semua anggota diminta mendengarkan dan mencermati kegiatan penyuluhan hukum kepada Prajurit Kodim 0427/Way Kanan.
"Saya berharap kepada seluruh anggota dan ibu persit tolong perhatikan dan simak betul apa yang akan di sampaikan oleh tim dari penyuluhan hukum,” ucap Dandim.
Baca juga: 75 Penyidik Polres Pringsewu Dapat Penyuluhan Hukum dari Polda Lampung
Letkol CHK Alhadi, ketua Tim Penyuluhan Hukum mengatakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini ada penekanan dari pimpinan yang telah berulang-ulang di sampaikan adalah masalah IT, jadi agar disimak dengan baik.
"Agar seluruh prajurit TNI dan Persit serta keluarga besar TNI lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya. ( Tribunlampung.co.id / Anung bayuardi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/prajurit-kodim-0427-way-kanan-lampung-terima-penyuluhan-hukum.jpg)