Berita Terkini Nasional
Viral Video Emak-emak Bawa Sapu Marahi Pengendara Motor Berknalpot Racing
Viral video emak-emak ngamuk memarahi para pengendara sepeda motor dengan knalpot racing.
Penulis: rio angga | Editor: taryono
Instagram @agoezbandz4
Viral video emak-emak ngamuk memarahi para pengendara sepeda motor dengan knalpot racing.
Pengendara yang menggunakan knalpot racing pun juga bisa ditindak oleh petugas kepolisian sebab melanggar Pasal 285 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada pasal tersebut, dijelaskan bahwa pengendara yang kendaraannya tidak memenuhi persyaratan teknis salah satunya komponen knalpot, dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Emak-emak Bawa Sapu Marahi Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Racing: Dari Mana Lu?
(Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)