Berita Terkini Nasional

Bupati Garut Rudy Gunawan: Dari Rp 20 Juta Sampai Rp 25 Miliar Itu Gak Logis

Bupati Garut sebut wanita yang utang rentenir Rp 20 juta menjadi Rp 25 miliar tak masuk akal dan kemudian berbohong.

Tribunjabar.id/Sidqi
Ineu Siti Nurjanah (31), perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). Bupati Garut sebut wanita yang utang rentenir Rp 20 juta menjadi Rp 25 miliar tak masuk akal dan kemudian berbohong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GARUT - Bupati Garut sebut wanita yang utang rentenir Rp 20 juta menjadi Rp 25 miliar tak masuk akal dan kemudian berbohong.

Diketahui, Bupati Garut Rudy Gunawan angkat bicara terkait kasus Garut atau kasus begal palsu di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang.

Kasus begal palsu ini bermula dari seorang perempuan bernama Ineu Siti Nurjanah yang mengaku terjerat utang pada rentenir.

Capek terus-terusan ditagih, Ineu Siti Nurjanah akhirnya mengarang cerita bohong, mengaku uang Rp 1,3 miliar miliknya dirampok.

Ineu Siti Nurjanah berharap dengan menjadi korban begal, sang rentenir menjadi iba.

Baca juga: Kronologi Utang Rentenir Rp 20 Juta Bengkak Jadi Rp 20 Miliar di Garut

Apa daya, akting Ineu Siti Nurjanah diketahui polisi dan dia kini menjadi tersangka.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut utang Ineu Siti Nurjanah yang membengkak sampai Rp 25 miliar itu tidak logis.

Meski demikian, dia menilai kasus Garut ini membuka mata para korban rentenir untuk segera melapor.

"Ya bagus aja bagi dia, kan jadinya pemicu buat korban rentenir lain di Cikajang agar melapor."

"Apalagi tagihannya dengan intimidasi apalagi bunganya besar, ada hukum yang mengatur soal itu," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Terlilit Utang ke Rentenir Mencapai Rp 25 Miliar, Wanita Asal Garut Kini Harus Merasakan Sel Tahanan

Ia menjelaskan, jika masyarakat Garut termintimidasi rentenir, maka bisa melaporkan ke aparat penegak hukum.

Karena menagih utang menurutnya tidak boleh dengan kekerasan atau pun dengan ancaman.

 "Jadi bisa bergeser ke pidana kalo seorang rentenir nagih-nagih dan sebagainya."

"Apalagi kan bisa dikenakan bank gelap yang memperdagangkan uang, jadi ya lapor saja jika ada ancaman," ungkapnya.

Rudy menyebut jika rentenir tersebut bekerja melayani dan meminjamkan uang dengan bunga yang tidak masuk akal kepada puluhan hingga ratusan nasabah, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai bank gelap. 

"Kalo meminjamkannya ke satu atau dua orang mungkin itu tidak masuk ke dalam mata pencaharian."

"Tapi kalau sudah ratusan orang itu sudah rentenir, bank gelap bisa kena, jika dilaporkan bisa diselidiki masuknya ke pasal mana," ucapnya.

Menurutnya kasus Ineu yang mengaku punya hutang ke rentenir dari nominal Rp. 20 juta yang membengkak hingga Rp 25 miliar tidak logis.

Menurutnya pengakuan Ineu tentang jeratan hutang rentenir itu bohong.

"Dari Rp 20 juta sampai Rp 25 Miliar itu tidak mungkin, jadi itu bohong gak logis," ungkap mantan advokat itu.

Bohong ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, gara-gara terjerat utang hingga Rp 25 miliar, Ineu malah bohong ke polisi kena begal hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, seorang pedagang telur bernama Ineu Siti Nurjanah (31) ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.

Sudah terjerat utang rentenir Rp 25 miliar, kini malah dijebloskan penjara.

Kisah seorang wanita terjerat utang rentiner Rp 20 juta hingga menjadi 25 miliar di Garut, Jawa Barat dan kini harus mendekam di penjara.

Awalnya, Ineu Siti Nurjanah meminjam uang Rp 20 juta dan harus mengembalikan utangnya menjadi Rp 28 juta.

Karena pinjaman tak bisa dilunasi sekaligus maka Ineu utang lagi untuk mencicil utang awal.

Begitu seterusnya hingga tak sadar Ineu terjebak rentenir dan utangnya digelembungkan menjadi Rp 25 miliar.

"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta."

"Akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi.

Ineu yang tak sanggup membayar utang dan tak tahan dikejar-kejar rentenir kemudian mengarang cerita bohong uangnya Rp 1,3 miliar dibegal di tengah jalan.

Akibat kebohongannya, Ineu kini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut hilang direbut begal ternyata tidak pernah ada.

"Bohong, tidak pernah ada uang segitu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).

IS mengarang cerita lantaran terjebak hutang kepada salah seorang rentenir di desanya.

Hutang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Dede.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.

"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar," ucapnya.

Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.

"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar utangnya," ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi.

Awal Mula Pembegalan Palsu

Ineu Siti Nurjanah menjadi korban begal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Sepeda motor perempuan warga Cikajang, Kabupaten Garut, ini diambil begal.

Sayangnya, uang Rp 1,3 miliar yang disimpan di dalam motornya ikut raib.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan peristiwa begal tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam. 

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor. 

"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," ungkapnya. 

Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban. 

Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban. 

"Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah," ucap Deden. 

Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut.

Uang Usaha Telur

AKP Dede Sopandi mengatakan korban memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya. 

"Jadi uang itu uang kerjasama kerjaan bersama teman-temannya," ucap Dede. 

Sepulang mengambil uang dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan, korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya. 

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor. 

Cerita Bohong

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat petang sekitar pukul 18.10 WIB, di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut. Korban sempat merasa dibuntuti sebelum sampai di tujuan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan kronologi pembegalan. Korban mengatakan dipepet tiga orang menggunakan dua motor.

Kemudian motornya diberhentikan. Korban terpaksa berhenti karena diancam.

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.

"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," lanjutnya.

Korban yang takut akhirnya berhenti lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci. Satu unit motor dibawa pelaku beserta tas milik korban.

 

Artikel ini kompilasi dari TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved