Berita Terkini Nasional

Polisi Temukan Kejanggalan saat Olah TKP atas Laporan Pembegalan di Garut

Polisi temukan kejanggalan saat olah TKP atas laporan pembegalan motor dan uang Rp 1,3 miliar di Garut.

Kompas.com/Dokumen Polres Garut
Polisi temukan kejanggalan saat olah TKP atas laporan pembegalan motor dan uang Rp 1,3 miliar di Garut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Polisi temukan kejanggalan saat olah TKP atas laporan pembegalan motor dan uang Rp 1,3 miliar di Garut.

Diketahui, wanita yang mengaku jadi korban begal uangnya raib Rp 1,3 miliar kini ditetapkan jadi tersangka.

Wanita berinisial IS (31) asal Garut itu ternyata membuat laporan palsu ke pihak kepolisian.

Tak hanya IS yang jadi tersangka, dalam kasus itu polisi juga menetapkan MM (39) yang membantu aksi ISN.

Penetapan IS jadi tersangka lantaran adanya kejanggalan yang ditemukan oleh pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.

Dede Sopandi mengungkapkan pihaknya menemukan kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Salah satu bentuk kejanggalan itu, kata Dede, yakni dari jumlah nominal uang yang dibegal.

Baca juga: Wanita asal Garut Terlilit Utang Rp 25 Miliar Kini di Penjara, Sempat Mengaku Jadi Korban Begal

Di mana IS mengaku uang yang dibegal dengan nominal yang sangat besar itu di simpan di bagasi motornya.

“Nggak mungkin uang Rp 1,3 miliar masuk bagasi motor Scoopy. Kan dia bilang uangnya disimpan di bagasi motor,” kata Dede Sopandi.

Dikatakan Dede, kejanggalan itu diperkuat dengan pengakuan ISN soal asal uang yang dibegal itu dari hasil transaksi dengan teman bisnisnya.

Pengakuan IS itu, tambah Dede, membuat timnya sangat curiga.

“Nggak mungkin transaksi uang sebesar itu cair di malam hari. Kan kejadian malam, katanya dari transaksi dengan rekan bisnis,” tambah Dede.

Kecurigaan itu membuat timnya kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada ISN.

Akhirnya, wanita itu pun mengakui bahwa ia tidak menjadi korban begal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved