Berita Terkini Nasional
Polisi Temukan Kejanggalan saat Olah TKP atas Laporan Pembegalan di Garut
Polisi temukan kejanggalan saat olah TKP atas laporan pembegalan motor dan uang Rp 1,3 miliar di Garut.
Menurut pengakuan IS, ia memberikan keterangan palsu karena ia telilit utang dengan rentenir dengan nominal yang sangat besar.
“Utangnya pusing, catatan rentenir (utang IS) antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih,” beber Dede.
Lilitan utang yang sangat besar itulah, lanjut Dede, yang mendorong IS untuk membuat cerita bohong agar dipercaya oleh rentenir.
“Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya,” ucapnya.
Dede menyebut utang itu berawal saat IS meminjam uang sebesar Rp 20 juta kepada rentenit untuk modal usahanya.
Namun, IS tidak mampu mengembalikkan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir.
Hingga akhirnya ia kembali meminjam uang kepada rentenir dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.
“Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp 8 juta. Sekarang jual telur ke warung-warung, labanya nggak akan sampai Rp 8 juta ,”
“Akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp 8 juta, nah dibalikan ke rentenir itu Rp 8 juta,” jelas Dede.
Uang yang IS pinjam itu bunganya terus menggelembung hingga menjadi Rp 40 juta.
“Dihitung bunganya diakumulasikan jadi Rp 6 miliar,” ungkapnya.
Diungkapkan Dede, dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.
Namun, bunga yang ditetapkan oleh rentenir terus membengkak hingga utangnya menjadi Rp 25 miliar.
“Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal. Tapi bunganya dilipatgandakan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar,” bebernya.
Kepada polisi, IS mengaku terjerat utang kepada rentenir sejak satu tahun ke belakang.