Lampung Utara
Pria Ini Bunuh ASN di Lampung Utara, Diduga Sakit Hati Mantan Istrinya Menikah Lagi
Tersangka berinisial En (49), warga Jalan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara, itu diringkus dalam tempo kurang dari dua jam setelah menghabisi nyawa DH
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Kamis (14/10/2021).
Tersangka berinisial En (49), warga Jalan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara, itu diringkus dalam tempo kurang dari dua jam setelah menghabisi nyawa tetangganya, DH (42).
Korban tercatat sebagai ASN di Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, En diduga sakit hati lantaran korban menikahi mantan istrinya.
Baca juga: Oknum Polisi di Medan yang Bunuh 2 Gadis Divonis Hukuman Mati
Peristiwa mengegerkan itu terjadi saat korban bersama istri dan anaknya pergi ke Bukit Kemuning untuk menemui anaknya.
Mereka janjian bertemu di Jalinsum, Gang Rawa, Bukit Kemuning.
Setiba di lokasi, ternyata korban bertemu dengan En.
Tanpa basa-basi, En langsung menusuk korban yang berada di atas motornya sebanyak empat kali.
Melihat itu, istri dan anak korban berteriak minta tolong.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Bocah di Bandar Lampung Bunuh Adik Kandungnya Sendiri
Warga lalu membawa korban ke Puskesmas Bukit Kemuning.
Sesampai di UGD, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Bukit Kemuning yang dipimpin Panit Lantas Iptu Budiarto bersama Panit Intel dan Panit Sabhara langsung bergerak.
Dua jam berselang, petugas mendapatkan informasi ada seseorang tidak dikenal sedang duduk di samping Rumah Makan Lumayan.
"Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pisau garpu," kata Tatang, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )