Bandar Lampung

Harga Bakso Sony di Bandar Lampung Naik Jadi Rp 22 Ribu Pasca Diizinkan Beroperasi

Setelah diizinkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali beroperasi, harga Bakso Sony mengalami kenaikan, harga semangkuk bakso dibandrol Rp 22 ribu.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Deni
Tim Pemkot Bandar Lampung Buka Segel Gerai Bakso Sony. Setelah diizinkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali beroperasi, harga Bakso Sony mengalami kenaikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah diizinkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali beroperasi, harga Bakso Sony mengalami kenaikan.

Diketahui sebelumnya, perusahaan kuliner tersebut disegel pemerintah setempat akibat dari tidak optimalnya penyetoran pajak penambahan nilai.

Hal ini dikarenakan tidak digunakannya tapping box dengan optimal.

Tapping box sendiri ialah sebuah alat pecatat pendapatan yang terkoneksi langsung oleh pemerintah setempat.

Berdasar penelusuran, saat ini, harga Bakso Sony semangkuk Rp 22 ribu dari harga semula Rp 18 ribu.

Baca juga: Bakso Sony Kembali Buka, Pemkot Bandar Lampung Beri Izin dengan Denda Pajak Melekat

"Sekarang harganya Rp 22 ribu. Di daftar harganya Rp 20 ribu, mungkin karena pajak 10 persen itu," kata Sandi, salah seorang pengunjung.

"Padahal sebelum disegel itu harganya Rp 18 ribu," lanjutnya.

Sidik, warga lainnya berucap walau sedikit berat, ia tidak mempermasalahkan kenaikan tersebut.

"Asal jelas dan pasti bahwa itu untuk pajak," kata dia.

Diserbu Pelanggan

Para pelanggan setia Bakso Sony di Bandar Lampung, kini bisa bernafas lega. Mereka kembali bisa menikmati bakso kesukaan mereka.

Baca juga: Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Kembali Buka Hari Ini

Seluruh gerai Bakso Sony yang ada di Kota Bandar Lampung mulai kembali buka sejak Rabu (13/10/2021) kemarin.

Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya memberikan izin bagi Bakso Son Haji Sony membuka seluruh gerainya yang tersegel.

"Pihak Bakso Son Haji Sony telah menandatangani pakta integritas hari ini. Mereka telah bersedia mentaati peraturan perpajakan yang berlaku.”

“Jadi besok (hari ini), sudah kita izinkan untuk buka kembali," jelas Ketua Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Bandar Lampung M Umar, Selasa (12/10/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved